ACEH UTARA | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, H. (c) Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., menginstruksikan jajaran terkait untuk mempercepat proses penyediaan lahan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi.
Hal tersebut ditegaskan Jamaluddin saat memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Senin (30/3/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana alam yang menimpa warga.
Dalam arahannya, Jamaluddin menekankan bahwa aspek utama yang harus segera diselesaikan adalah kepastian luas lahan dan daya tampung lokasi yang akan dijadikan pemukiman baru. Menurutnya, ketepatan data di lapangan sangat menentukan kelancaran proses pembangunan fisik nantinya.
Kita harus memastikan bahwa lahan yang disediakan tidak hanya mencukupi secara kuantitas untuk menampung seluruh korban, tetapi juga memiliki legalitas yang jelas agar tidak muncul kendala hukum di kemudian hari, ujar Jamaluddin dalam pertemuan tersebut.
Guna memastikan rencana ini berjalan sesuai target, Plt Sekda didampingi oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Nasir, S.Sos., M.Si., serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Dayan Albar, S.Sos., M.A.P.
Rapat ini juga menghadirkan Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A., Sekretaris Dinas Pertanahan, Kepala Pelaksana BPBD, hingga para camat dari wilayah yang terdampak bencana.
Jamaluddin meminta para camat dan dinas teknis untuk bekerja sama secara intensif dalam melakukan verifikasi data warga dan calon lokasi huntap. Sinergi ini dianggap krusial agar bantuan hunian dari pemerintah dapat segera terealisasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Upaya penyediaan huntap ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah daerah di bawah semangat Aceh Utara Bangkit. Jamaluddin menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menargetkan koordinasi ini segera membuahkan hasil nyata dalam bentuk penetapan lokasi definitif, sehingga tahap konstruksi hunian tetap dapat segera dimulai melalui koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak terkait lainnya.









