LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan seluruh lini pelayanan publik langsung beroperasi secara normal pada hari pertama kerja pasca-libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM menyampaikan tidak ada alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah masa libur di tengah tuntutan kebutuhan layanan masyarakat yang mulai meningkat.
Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Ayah Wa itu saat memimpin Apel Perdana di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Lhok Sukon, Senin (30/3/2026). Hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati Tarmizi Panyang, S.I.Kom Plt Sekretaris Daerah (Sekda) H. (C) Jamaluddin, Sos., M.Pd jajaran Forkopimda, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
“Libur Lebaran sudah cukup untuk berkumpul bersama keluarga. Hari ini, kami berdiri di sini untuk memastikan bahwa roda pemerintahan Aceh Utara langsung ‘tancap gas’. Masyarakat menunggu kerja nyata kita,” ujar Ismail di hadapan ratusan pegawai yang memenuhi lapangan upacara sejak pukul 07.30 WIB.
Bupati Ayahwa mengapresiasi tingkat kehadiran pegawai yang dinilai cukup tinggi pada hari pertama masuk kerja. Baginya, kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga marwah pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada warga di Bumi Pase pasca-hari raya.
Ia menginstruksikan agar seluruh loket pelayanan, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat gampong (desa), sudah harus aktif melayani masyarakat sejak Senin pagi. “Kami ingin memastikan pelayanan publik segera berjalan normal tanpa ada hambatan administratif,” tambahnya.
Secara terpisah, Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap tingkat kehadiran aparatur. Pemantauan absensi akan dilakukan secara menyeluruh di tingkat SKPK hingga kecamatan untuk memastikan tidak ada kekosongan pada pos-pos pelayanan vital.
Kegiatan apel perdana ini juga menjadi ajang penguatan soliditas di lingkungan internal Pemkab Aceh Utara. Seusai apel, jajaran pimpinan daerah melakukan ramah tamah singkat guna memperkuat sinergi antarinstansi sebelum kembali ke ruang kerja masing-masing.
Soliditas pimpinan daerah dan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja diharapkan menjadi modal awal bagi percepatan program pembangunan dan optimalisasi serapan anggaran di Kabupaten Aceh Utara pada kuartal ini.









