Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Distribusi Lahan Eks Kombatan GAM di Aceh Tembus 7.267 Hektare, Pemanfaatan Jadi Tantangan

Distribusi Lahan Eks Kombatan GAM di Aceh Tembus 7.267 Hektare, Pemanfaatan Jadi Tantangan

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus merealisasikan komitmen pemerintah dalam melaksanakan butir-butir kesepakatan damai Helsinki melalui redistribusi lahan di Aceh. Hingga pertengahan Juni 2026, total lahan yang telah didistribusikan kepada eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), serta korban konflik mencapai 7.267,28 hektare.

Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Arinaldi, menyampaikan bahwa ribuan hektare lahan tersebut telah diberikan kepada 3.818 penerima manfaat. Distribusi dilakukan melalui dua skema utama:

1. Hak Milik Perorangan: Seluas 706,42 hektare untuk 387 penerima di Aceh Timur, Pidie Jaya, dan Aceh Utara.

Konten Terkait

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi

11 Agustus 2026
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

11 Agustus 2026
Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

11 Agustus 2026
Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

11 Agustus 2026

2. Hak Kepemilikan Bersama: Seluas 6.560,86 hektare untuk 3.431 penerima yang tersebar di sejumlah kabupaten, seperti Aceh Besar, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, hingga Aceh Singkil.

Tantangan Pemanfaatan Lahan

Meskipun distribusi fisik telah berjalan, Arinaldi mengakui bahwa pemanfaatan lahan oleh penerima manfaat belum optimal. Beberapa kendala yang diidentifikasi meliputi belum maksimalnya kinerja tim gugus tugas reforma agraria di daerah, pengelolaan lahan yang tersebar, serta minimnya pendampingan bagi para penerima.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah sejak 2020 telah mengalihkan skema pemberian hak dari perorangan menjadi kepemilikan bersama agar pengelolaan lahan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah saat ini tengah mendorong percepatan redistribusi dengan mengusulkan perubahan status lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) yang terindikasi terlantar seluas 24.430 hektare. Namun, proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena banyak lahan tersebut yang ternyata sudah dikuasai masyarakat, sehingga berisiko memicu konflik baru.

Selain itu, pemerintah masih melihat potensi tambahan redistribusi lahan sekitar 1.500 hektare yang tersebar di Kabupaten Simeulue, Aceh Utara, dan Gayo Lues. Program lanjutan ini direncanakan akan menggunakan skema Hak Kepemilikan Bersama (HKB) dan ditargetkan untuk dibagikan pada peringatan Hari Damai Aceh, 15 Agustus 2026 mendatang.

Sumber: Kompas.com
Tags: berita acehlahan Eks Kombatan GAM
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenag Bireuen Dorong Inovasi Pelayanan Melalui Kompetisi KUA 

Next Post

Bukit Lamreh Ditutup Sementara, Wisatawan Sempat Diintimidasi hingga Dituduh Berbuat Asusila

Konten Terkait

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi
News

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi

11 Agustus 2026

Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan kepada warga Gampong Seumirah,...

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar
News

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

11 Agustus 2026

ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan tahap III berupa paket...

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan
News

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

11 Agustus 2026

DAMASKUS – Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh...

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin
Artikel

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

11 Agustus 2026

Gentapost.com | Salah satu penyakit yang paling sulit dikenali manusia adalah kesombongan. Ia tidak...

Next Post
Bukit Lamreh Ditutup Sementara, Wisatawan Sempat Diintimidasi hingga Dituduh Berbuat Asusila

Bukit Lamreh Ditutup Sementara, Wisatawan Sempat Diintimidasi hingga Dituduh Berbuat Asusila

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.