Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

Redaksi by Redaksi
11 Agustus 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

DAMASKUS – Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh pengadilan Suriah terkait kasus pembunuhan dan penyiksaan yang dilakukan selama pemerintahannya.

Putusan tersebut menjadi salah satu langkah hukum paling serius terhadap Assad sejak dirinya terguling dari kekuasaan dan meninggalkan Suriah.

Pengadilan menyatakan Assad bertanggung jawab atas berbagai tindakan kekerasan yang menargetkan warga sipil selama konflik panjang di Suriah. Kasus tersebut mencakup dugaan pembunuhan serta praktik penyiksaan terhadap para korban.

Konten Terkait

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno

14 September 2026
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

14 September 2026
Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

14 September 2026
Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

13 September 2026

 

Hukuman dijatuhkan tanpa kehadiran Assad di persidangan. Ia diketahui telah berada di luar Suriah setelah kehilangan kekuasaan.

Perang Suriah yang pecah sejak 2011 telah menewaskan ratusan ribu orang dan menyebabkan jutaan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka. Pemerintahan Assad selama bertahun-tahun menghadapi tuduhan serius terkait pelanggaran HAM, termasuk penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil maupun lawan politik.

Putusan terbaru tersebut menambah tekanan hukum terhadap mantan pemimpin Suriah itu. Meski demikian, pelaksanaan hukuman mati terhadap Assad menghadapi persoalan praktis karena keberadaannya di luar wilayah Suriah.

Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Suriah pasca-Assad untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam berbagai pelanggaran selama konflik berlangsung.

Keputusan pengadilan tersebut berpotensi menjadi tonggak penting dalam proses penegakan hukum terhadap tokoh-tokoh dari rezim Assad, sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai pertanggungjawaban atas kekerasan yang terjadi selama perang Suriah.

Sumber: Reuters
Tags: Bashar al-AssadBerita Suriah
ShareTweetPin
Previous Post

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

Next Post

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

Konten Terkait

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno
News

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno

14 September 2026

GENTAPOST.COM | ACEH TENGGARA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Aceh Tenggara...

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir
News

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

14 September 2026

ACEH UTARA, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E.,...

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”
News

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

14 September 2026

Lhoksukon – Rangkaian peringatan Hari Milad Samudera Pasai ke-800 resmi berakhir. Penutupan perhelatan bersejarah...

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan
Artikel

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

13 September 2026

GENTAPOST.COM - Ilmu dan ideologi sama-sama memiliki kekuatan dalam membentuk cara manusia melihat dunia....

Next Post
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.