Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan kepada warga Gampong Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, yang terdampak bencana longsor.
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan bantuan tahap pertama diberikan kepada satu kepala keluarga (KK) yang rumahnya masuk kategori rusak berat (RB) akibat longsor pada November 2025 lalu.
“Bantuan yang diberikan berupa bantuan isi hunian sebesar Rp3 juta per KK,” kata Muntasir dalam keterangannya, Senin (11/8/2026).
Muntasir menjelaskan, bantuan tersebut khusus diberikan pada tahap pertama kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
Sementara itu, warga yang rumahnya masuk kategori rusak sedang (RS) dan rusak ringan (RR) dan telah diusulkan sebelumnya masih menunggu proses verifikasi dan validasi dari pemerintah pusat di Jakarta.
“Untuk rumah dengan kategori Rusak Sedang (RS) dan Rusak Ringan (RR) yang telah diusulkan sebelumnya, saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi di tingkat pemerintah pusat di Jakarta,” ujarnya.
Pemkab Aceh Utara berharap proses verifikasi dan validasi tersebut dapat segera rampung sehingga bantuan bagi warga terdampak lainnya dapat segera direalisasikan.
“Semoga proses verifikasi dan validasi dapat segera diselesaikan sehingga bantuan selanjutnya dapat direalisasikan,” pungkasnya.








