Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom.
Prosesi penyerahan laporan keuangan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (10/6/2026). Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P.
Tarmizi menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk menjaga transparansi akuntabilitas publik. Pihaknya bertekad untuk terus memacu kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengendalian internal,” kata Tarmizi di lokasi acara, Rabu (10/6/2026).
Menurut Tarmizi, penguatan sistem pengendalian internal ini sangat krusial guna memastikan jalannya roda pemerintahan yang bersih. Selain itu, tata kelola yang baik diharapkan dapat berujung pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat Aceh Utara.
“Hal ini guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Tampak hadir di antaranya Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Aceh Utara, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Utara beserta jajaran pejabat terkait lainnya.








