Makassar – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan proses rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan terus berlanjut setelah pelaksanaan pelatihan tahap pertama selesai.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kemenkop, Destry Anna Sari, menyampaikan bahwa pemerintah sebelumnya telah mengumumkan sekitar 62 ribu calon manajer Kopdes Merah Putih, di mana sekitar 30 ribu peserta di antaranya mengikuti pelatihan tahap pertama. Setelah pelatihan tahap awal rampung, pemerintah berencana membuka pelatihan lanjutan bagi peserta lainnya, namun akan terlebih dahulu mengevaluasi hasil pelatihan yang telah berlangsung.
“Kemarin kan diumumkan 62 ribu [peserta]. Setelah 30 ribu ini selesai, nanti akan ada batch selanjutnya untuk pendidikannya,” ujar Destry, seraya menambahkan, “Kami evaluasi dulu hasil pelatihan tahap pertama, kemudian akan ada lanjutan.”
Pelatihan calon manajer Kopdes Merah Putih saat ini dilaksanakan melalui 451 kelas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan materi dan kurikulum yang seragam. Destry menuturkan bahwa salah satu kelas dari total tersebut diisi oleh 189 peserta.
Para calon manajer dipersiapkan untuk mengelola koperasi dengan menyesuaikan kegiatan usaha terhadap potensi ekonomi dan kebutuhan di masing-masing desa. “Mereka nanti akan menjadi manajer koperasi yang bertugas menggerakkan usaha koperasi dengan mengenali potensi di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah menargetkan hingga akhir Juli telah tersedia 30 ribu bangunan Kopdes Merah Putih serta 5 ribu Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Penempatan para manajer ini nantinya akan disesuaikan dengan lokasi bangunan koperasi yang telah siap beroperasi.
Destry menjelaskan bahwa calon manajer akan diprioritaskan untuk ditempatkan di wilayah yang dekat dengan domisilinya. Namun, jika terdapat lebih dari satu calon manajer dalam satu desa, pemerintah akan melakukan penyesuaian penempatan ke desa lain yang masih berada dalam wilayah kabupaten atau provinsi yang sama. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan manajer di setiap koperasi tetap terpenuhi tanpa menempatkan lebih dari satu calon pada lokasi yang sama.
“Yang domisilinya di lokasi bangunan akan diutamakan. Tetapi kalau di satu desa ada dua orang calon manajer, tidak mungkin ditempatkan di desa yang sama. Karena itu akan dilakukan penyesuaian penempatan di desa lain yang masih satu kabupaten atau provinsi,” pungkasnya.









