Wonosari | Banyak pihak bertanya, ketika pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk KDMP seperti gerai usaha, gudang, kendaraan operasional, permodalan awal, SOP digitalisasi, hingga manager profesional yang menjalankan operasional harian koperasi, lalu apa sebenarnya tugas dan tanggung jawab Ketua serta Pengurus KDMP?
Pertanyaan itu wajar muncul di tengah perubahan besar pola pengelolaan koperasi desa modern saat ini. Sebab sebagian masyarakat masih melihat koperasi dengan pola lama, dimana Ketua dan pengurus identik dengan pelaksana harian yang mengurus toko, mencatat transaksi, hingga mengontrol kegiatan operasional secara langsung.
Padahal dalam sistem KDMP modern yang sudah ditopang digitalisasi dan manager profesional, posisi Ketua dan Pengurus justru menjadi jauh lebih strategis dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding sekadar pelaksana teknis harian.
Manager profesional memang memimpin operasional harian koperasi. Namun Ketua dan Pengurus memiliki fungsi utama sebagai pengarah, pengendali, dan pengawas jalannya koperasi agar tetap sehat, aman, berkembang, dan berjalan sesuai tujuan besar koperasi.
Sederhananya, manager bertugas menjalankan mesin usaha koperasi setiap hari, sedangkan Ketua dan Pengurus bertugas memastikan mesin itu berjalan ke arah yang benar, tidak bocor, tidak disalahgunakan, dan terus berkembang. Karena itu kontrol yang dilakukan Ketua dan Pengurus bukan lagi kontrol manual seperti menjaga toko atau menghitung barang satu per satu setiap hari, melainkan kontrol terhadap sistem, arah usaha, dan kesehatan organisasi secara keseluruhan.
Ketua dan Pengurus harus memahami kondisi koperasi melalui laporan dan data digital yang tersedia. Mereka harus mengetahui apakah omzet usaha meningkat atau menurun, apakah stok barang sesuai dengan data, apakah ada piutang yang mulai bermasalah, apakah kendaraan operasional digunakan secara benar, apakah manager mampu mencapai target usaha, hingga apakah anggota benar-benar mendapatkan manfaat dari keberadaan koperasi.
Dengan sistem digitalisasi yang sudah disiapkan, pengurus tidak lagi bekerja berdasarkan perkiraan atau cerita lisan, tetapi berdasarkan data yang jelas, terbuka, dan terukur. Karena itu kualitas Ketua dan Pengurus hari ini bukan lagi diukur dari seberapa sering berada di toko atau gudang, tetapi dari kemampuan membaca arah usaha, menjaga transparansi, mengontrol risiko, membangun jaringan kerja sama, dan memastikan koperasi berkembang secara sehat dan profesional.
Dalam kondisi fasilitas sudah lengkap dan sistem sudah modern, maka tantangan terbesar KDMP sebenarnya bukan lagi soal sarana, tetapi soal kepemimpinan, integritas, disiplin tata kelola, dan kesungguhan Ketua serta Pengurus menjaga amanah besar yang telah diberikan pemerintah dan masyarakat.
Karena sebesar apa pun bantuan dan fasilitas yang diberikan negara, koperasi tidak akan berkembang jika pengawasan lemah, tata kelola tidak disiplin, dan pengurus tidak memahami arah besar organisasi. Sebaliknya, jika Ketua dan Pengurus mampu menjalankan fungsi kontrol dengan baik, menjaga kepercayaan anggota, dan fokus pada pertumbuhan usaha jangka panjang, maka KDMP dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi desa yang besar, sehat, dan berkelanjutan. ( oleh: Gregorius Oon Rahmad Sukaryono, Ketua KDMP Kalurahan Baleharjo)








