Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TENGGARA – Pekerjaan preservasi Jalan Nasional yang berada di Desa Deleng Damar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan dari sejumlah pihak. Proyek yang bertujuan mempertahankan dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena diduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan, Senin (01/06/2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pekerjaan berlangsung tanpa terlihat adanya papan informasi proyek yang lazimnya memuat identitas pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Selain persoalan transparansi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.

Konten Terkait

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

10 Juni 2026
Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

10 Juni 2026
Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita

Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita

10 Juni 2026
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

9 Juni 2026

Padahal, penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi telah diatur dalam sejumlah regulasi. Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2010 mewajibkan pemberi kerja menyediakan APD yang memenuhi standar dan digunakan oleh pekerja untuk menjamin keselamatan selama bekerja. Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) juga mengatur bahwa penyediaan dan penerapan penggunaan APD wajib menjadi bagian dari pelaksanaan setiap proyek konstruksi, termasuk pekerjaan jalan.

Tidak hanya itu, hasil pekerjaan di lapangan juga menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai pekerjaan preservasi tersebut terkesan kurang maksimal dan kualitas lapisan aspal dipertanyakan. Secara visual, pekerjaan dinilai menyerupai pola perbaikan tambal sulam dan dikhawatirkan belum mencerminkan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang diharapkan.

Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut agar penggunaan anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

“Kami meminta instansi terkait melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pekerjaan preservasi jalan ini. Selain kualitas pekerjaan, aspek keterbukaan informasi dan keselamatan kerja juga harus menjadi perhatian. Proyek pemerintah wajib dilaksanakan sesuai standar dan aturan yang berlaku agar masyarakat memperoleh manfaat yang maksimal,” ujar Dahrinsyah kepada awak media, Senin (01/6/2026).

Ia juga menyoroti tidak adanya papan proyek serta penerapan APD di lapangan.

“Papan proyek merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat. Begitu juga dengan penggunaan APD yang bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari perlindungan terhadap pekerja sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dahrinsyah berharap pihak pelaksana maupun instansi berwenang dapat memberikan penjelasan resmi terkait pekerjaan tersebut serta memastikan mutu pekerjaan dan pelaksanaan keselamatan konstruksi telah berjalan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan. (SKD)

Tags: Berita Aceh Tenggara
ShareTweetPin
Previous Post

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

Next Post

Sucofindo Buka Kantor Pemasaran di Banda Aceh, Ini Harapan Illiza

Konten Terkait

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi
News

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

10 Juni 2026

Banda Aceh - Angka kemiskinan di Provinsi Aceh dilaporkan mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh...

Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter
News

Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

10 Juni 2026

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis...

Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita
News

Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita

10 Juni 2026

Jakarta – Menteri Kesehatan mendukung empat langkah Badan Gizi Nasional (BGN) baru dalam upaya...

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026
News

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

9 Juni 2026

Lhoksukon – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa...

Next Post
Sucofindo Buka Kantor Pemasaran di Banda Aceh, Ini Harapan Illiza

Sucofindo Buka Kantor Pemasaran di Banda Aceh, Ini Harapan Illiza

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.