Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Gubernur Aceh: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bentuk Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat

Gubernur Aceh: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bentuk Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat

Redaksi by Redaksi
12 November 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

‌GENTAPOST.COM – BANDA ACEH | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, secara resmi mengumumkan dimulainya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh wilayah Aceh yang akan berlaku mulai 12 November 2025.

Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Dalam keterangannya di Banda Aceh, Gubernur Muzakir Manaf mengatakan, kebijakan pemutihan pajak ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak Atas Kendaraan Bermotor.

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026
TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026
Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026
Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

“Pemerintah Aceh hadir untuk memberi ruang keringanan bagi masyarakat. Melalui program ini, kami ingin membantu rakyat agar bisa melunasi kewajiban pajak tanpa terbebani oleh denda dan biaya progresif,” ujar Gubernur Muzakir Manaf.

Ia menambahkan, sektor pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hasilnya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik di Aceh.

“Kepatuhan masyarakat membayar pajak akan memperkuat fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kami berharap program ini disambut dengan antusias oleh seluruh masyarakat Aceh,” tambahnya.

Kepala BPKA, Reza Saputra, SSTP., M.Si, menjelaskan bahwa dalam program pemutihan kali ini, Pemerintah Aceh memberikan diskon hingga 100 persen terhadap sejumlah komponen pajak kendaraan bermotor.

Adapun empat bentuk keringanan yang diberikan, yaitu:

1. Pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor.

2. Bebas denda pajak kendaraan bermotor.

3. Bebas pajak progresif bagi kepemilikan kendaraan lebih dari satu.

4. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Program ini tidak hanya membantu warga, tetapi juga memperbaiki data kepemilikan kendaraan di Aceh agar lebih akurat,” jelas Reza.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025 ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Selain memberi keringanan ekonomi, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Aceh yang lebih tertib, maju, dan mandiri secara fiskal.

Informasi lengkap mengenai tata cara pelaksanaan dan syarat pemutihan pajak dapat diakses melalui situs resmi BPKA di [www.bpka.acehprov.go.id](http://www.bpka.acehprov.go.id) serta akun media sosial resmi BPKA Aceh.

Tags: Berita pemerintah Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Krisis BBM di Aceh Utara Kian Parah, KNPI Desak Pemerintah Tindak Mafia BBM

Next Post

Wabup Aceh Utara Dorong Penguatan Pendidikan Adat dan Budaya di Sekolah

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana
News

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026

Banda Aceh — Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM menyambut langsung kunjungan...

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat
News

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026

JAKARTA | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, TA Khalid, menyoroti pengelolaan dana otonomi...

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%
News

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026

Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus)...

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali
News

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek...

Next Post
Wabup Aceh Utara Dorong Penguatan Pendidikan Adat dan Budaya di Sekolah

Wabup Aceh Utara Dorong Penguatan Pendidikan Adat dan Budaya di Sekolah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.