Aceh Utara | Wilayah Kerja (WK) North Sumatera B atau yang lebih dikenal sebagai Blok B di Aceh Utara merupakan salah satu kawasan migas paling bersejarah di Indonesia. Kawasan ini tidak hanya mencatatkan kejayaan produksi gas nasional, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi ekspor energi Indonesia ke pasar global.
Sejak 17 Mei 2021, tonggak baru tercatat ketika pengelolaan Blok B resmi beralih kepada PT Pema Global Energi (PGE), anak perusahaan dari PT Pembangunan Aceh (PEMA), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Aceh. Peralihan ini menandai babak baru dalam upaya memperkuat kemandirian energi daerah sekaligus meningkatkan peran lokal dalam industri strategis nasional.
Sejarah Panjang Blok B: Dari Kejayaan Global ke Transisi Lokal
Sejarah Blok B tidak dapat dilepaskan dari kiprah ExxonMobil melalui entitasnya, Mobil Oil Indonesia Inc., yang mulai beroperasi di Aceh pada tahun 1968. Penemuan Lapangan Gas Arun pada tahun 1971 menjadi titik balik penting dalam industri energi Indonesia.
Pada masa puncaknya, Lapangan Arun mencatat produksi gas hingga 3,4 miliar kaki kubik per hari (Bcf/d) pada tahun 1994, serta produksi kondensat mencapai 130 ribu barel per hari pada tahun 1989. Angka ini menempatkan Arun sebagai salah satu lapangan gas terbesar di dunia pada masanya.
Ekspor LNG perdana dimulai pada tahun 1978 melalui fasilitas pengolahan yang kini dikenal sebagai PT Perta Arun Gas, menjadikan Aceh sebagai salah satu pusat ekspor LNG utama ke negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Hingga tahun 2015, lebih dari 4.000 kargo LNG telah dikirim ke pasar internasional.
Selain ekspor, gas dari Arun juga dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, termasuk industri pupuk seperti PT Pupuk Iskandar Muda dan industri kertas, yang menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung industrialisasi nasional.
Dinamika Pengelolaan: Dari Korporasi Global ke Nasional hingga Daerah
Setelah puluhan tahun dikelola ExxonMobil, pengelolaan Blok B beralih ke Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera B (PHE NSB) pada tahun 2015.
Selanjutnya, dalam kebijakan desentralisasi pengelolaan sumber daya alam, pemerintah pusat mengalihkan pengelolaan kepada Pemerintah Aceh melalui PEMA. Untuk operasional, PEMA menunjuk PT Pema Global Energi (PGE) sebagai operator utama.
Dalam menjalankan operasinya, PGE menggandeng Energi Mega Persada, bagian dari Bakrie Group, sebagai mitra strategis. Kolaborasi ini menggabungkan kekuatan kelembagaan daerah dengan pengalaman teknis industri migas nasional.
Kondisi Produksi Terkini dan Tantangan Lapangan Tua
Seiring waktu, produksi Blok B mengalami penurunan alami (decline) sebagai konsekuensi dari kematangan lapangan. Saat ini, produksi gabungan dari wilayah terkait tercatat sekitar:
• 140 juta kaki kubik gas per hari (MMscfd)
• 1.750 barel kondensat per hari
Penurunan ini menunjukkan bahwa Blok B telah memasuki fase mature field, yang membutuhkan strategi pengelolaan lanjutan seperti enhanced recovery, efisiensi operasional, serta eksplorasi tambahan untuk mempertahankan produksi.
Peran dan Operasional PT Pema Global Energi
Sebagai operator, PT Pema Global Energi mengelola wilayah kerja seluas 1.336,62 km² di Aceh Utara. Operasionalnya mencakup tiga lapangan utama:
• Lapangan Arun (Cluster 1–4)
• South Lhoksukon (SLS) A
• South Lhoksukon (SLS) D
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 58 sumur produksi aktif yang dikelola dalam wilayah ini.
Infrastruktur dan Pusat Kegiatan
Operasi PGE didukung oleh dua pusat kegiatan utama:
Point A:
• Gedung administrasi
• Central Control Room
• Gudang dan workshop pemeliharaan
• Sistem komunikasi lapangan
• Pembangkit listrik
• Klinik kesehatan
• Landasan pesawat dan hangar
Point B:
• Fasilitas pengolahan LNG dan kondensat di Blang Lancang, Lhokseumawe (eks lokasi Arun NGL), yang mulai dikelola sejak 2023 yg didukung oleh berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Tonggak Sejarah Penting Blok B
Perjalanan panjang Blok B dapat diringkas dalam beberapa momen kunci:
• 1968: Awal operasi Mobil Oil Indonesia Inc.
• 1971: Penemuan Lapangan Gas Arun
• 1972: Penemuan South Lhoksukon
• 1978: Ekspor LNG pertama ke Jepang
• 1983: Kontrak gas domestik dengan industri pupuk
• 1996–1997: Produksi SLS A dan D
• 2014: Pengapalan LNG terakhir
• 2015: Alih kelola ke Pertamina (PHE NSB)
• 2021: Alih kelola ke PT Pema Global Energi (PGE)
Implikasi Strategis bagi Aceh dan Nasional
Pengelolaan Blok B oleh PGE memiliki arti strategis dalam beberapa aspek:
1. Kemandirian Energi Daerah
Aceh kini memiliki kontrol lebih besar terhadap sumber daya energinya, membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
2. Penguatan Kapasitas Lokal
Keterlibatan langsung BUMD mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan daerah.
3. Ketahanan Energi Nasional
Meskipun produksinya menurun, Blok B tetap menjadi bagian penting dalam pasokan energi domestik, terutama untuk industri.
Transformasi pengelolaan Blok B dari perusahaan multinasional ke BUMN, dan kini ke BUMD Aceh melalui PT Pema Global Energi, mencerminkan evolusi tata kelola energi Indonesia menuju desentralisasi yang lebih inklusif.
Namun, keberhasilan pengelolaan ini sangat bergantung pada kemampuan PGE dalam mengelola lapangan tua secara efisien, menjaga transparansi, serta memastikan bahwa manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh.
Blok B hari ini bukan sekadar ladang migas melainkan simbol ujian nyata bagi Aceh dalam mengelola warisan energi masa lalu untuk masa depan yang berkelanjutan. [HD]









