ACEH UTARA – Dalam rangka pengisian jabatan Anggota Dewan Pengawas Perumsuruhan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara serta menindaklanjuti Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020, Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Pase untuk periode masa jabatan 2026–2030.
Pengumuman ini ditandatangani di Lhoksukon pada tanggal 27 Agustus 2026 dan mulai dipublikasikan secara luas kepada masyarakat pada 31 Agustus 2026.
Ketua Panitia Seleksi menyampaikan bahwa kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia, khususnya masyarakat Aceh yang berdomisili di Kabupaten Aceh Utara, yang memenuhi berbagai persyaratan administratif, integritas, serta keahlian manajerial yang relevan dengan pengelolaan perusahaan air minum daerah.
Ketentuan dan Persyaratan Pendaftaran
Pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum maupun khusus, di antaranya:
- Pendidikan minimal: Strata Satu (S1).
- Usia: Paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali.
- Kesehatan & Integritas: Sehat jasmani dan rohani berdasarkan pemeriksaan rumah sakit pemerintah, bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan BNN, serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Persyaratan Khusus: Mampu membaca Al-Qur’an dan taat menjalankan Syariat Islam, serta tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga dengan sesama anggota Dewan Pengawas atau Direksi Perumda Tirta Pase.
Cara dan Jadwal Pendaftaran
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 s.d 7 September 2026 dengan dua metode:
- Secara Daring (Online): Melalui tautan resmi bit.ly/panselperumda2026 untuk mengunggah dokumen kelengkapan administrasi (soft-copy).
- Secara Luring (Offline): Penyerahan berkas fisik (hard-copy dalam Map warna Biru) yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi di Sekretariat Panitia Seleksi (Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Utara, Lantai 3, Jl. Banda Aceh-Medan Km. 295 Landeng, Lhoksukon) pada hari kerja pukul 09.00 s.d 16.00 WIB (khusus penyerahan luring tanggal 3 s.d 4 September 2026). Perlu dicatat, Panitia tidak melayani penyerahan di luar jadwal tersebut.
- Seleksi penerimaan Calon Anggota Dewan Pengawas ini tidak dipungut biaya (gratis).
Tahapan Seleksi Utama
- Pengumuman Seleksi: 31 Agustus 2026
- Masa Pendaftaran: 3 s.d 4 September 2026 (Luring) / 3 s.d 7 September 2026 (Daring)
- Seleksi Administrasi: 8 September 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi: 9 September 2026
- Uji Kompetensi Keahlian (UKK) & Tes Baca Al-Qur’an: 10–14 September 2026
- Wawancara dengan Bupati & Penetapan Hasil Akhir: (Tentatif)
Bagi masyarakat atau calon pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut, formulir pendaftaran serta panduan dokumen dapat diunduh melalui situs resmi www.acehutara.go.id, atau menghubungi contact person Panitia: Sdr. Faisal, S.Sos (0852-1312-7330) dan Sdr. Khaidir Wali (0852-7752-4911).









