GENTAPOST.COM, BANDA ACEH — Aldin NL kembali dipercaya memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh. Ia ditetapkan sebagai Ketua SMSI Aceh untuk masa bakti 2026-2030 dalam Musyawarah Daerah (Musda) I SMSI Aceh.
Musda yang berlangsung di Banda Aceh, Senin (31/8/2026), diikuti pimpinan perusahaan pers siber yang tergabung sebagai anggota SMSI.
Dalam forum tersebut, proses pemilihan pimpinan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dewan pimpinan. Sistem tersebut berbeda dengan pola one man one vote yang sebelumnya digunakan dalam pemilihan ketua.
Sidang Musda dipimpin Muhammad Hamzah selaku ketua sidang, bersama Muhajir Juli dan Dian Fatayati sebagai anggota.
Peserta Musda kemudian menetapkan lima orang sebagai dewan pimpinan. Mereka adalah Aldin NL, Muhammad Hamzah, Sulaiman, Muhammad Saman, dan Muhajir Juli.
Kelima nama tersebut selanjutnya melakukan musyawarah untuk menentukan sosok yang akan memimpin SMSI Aceh selama empat tahun mendatang.
Dari hasil musyawarah, Aldin NL yang merupakan wartawan senior Waspada Aceh kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi Ketua SMSI Provinsi Aceh periode 2026-2030.
Penetapan tersebut langsung mendapat sambutan positif dari peserta Musda. Tepuk tangan terdengar setelah hasil musyawarah diumumkan dalam forum.
Dengan terpilihnya kembali Aldin NL, kepengurusan SMSI Aceh periode sebelumnya akan dilanjutkan dengan penyusunan struktur organisasi baru untuk menjalankan agenda dan program kerja hingga 2030.
Ketua Sidang Musda I SMSI Aceh, Muhammad Hamzah, menyampaikan bahwa seluruh tahapan musyawarah berjalan tertib dan lancar.
Menurutnya, peserta Musda juga menerima laporan pertanggungjawaban kepengurusan SMSI Aceh periode 2022-2026 tanpa adanya catatan atau keberatan.
“Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti dan akhirnya Aldin kembali dipercaya menjadi Ketua SMSI Aceh,” kata Hamzah.
Hamzah yang juga dikenal sebagai wartawan senior di Aceh berharap kepengurusan SMSI Aceh yang baru dapat memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan peran perusahaan media siber dalam menghadirkan informasi yang profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat.









