LHOKSEUMAWE, GENTAPOST.COM — Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama tokoh publik di Aceh. Kali ini, nama anggota DPD RI terpilih sekaligus politisi senior, Azhari Cage, S.IP, diduga digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Informasi ini beredar setelah sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp memperlihatkan akun yang menggunakan foto profil Azhari Cage dengan nomor telepon +62 812-1674-9359. Dalam tangkapan layar tersebut, pelaku memulai percakapan dengan sapaan khas daerah, namun segera diklarifikasi oleh pihak Azhari Cage bahwa nomor tersebut bukanlah miliknya.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi gentapost.com, Azhari memberikan peringatan tegas kepada kolega dan masyarakat agar tidak melayani permintaan apa pun yang berasal dari nomor tersebut.
“Rekan-rekan, ini bukan nomor saya. Ini nomor penipuan. Bila ada yang mengatasnamakan saya dengan nomor ini, mohon segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” tulis pernyataan tersebut dalam sebuah pesan klarifikasi yang tersebar di grup-grup komunikasi warga.
Modus pencatutan nama pejabat atau tokoh publik di wilayah Aceh, khususnya di sekitar Aceh Utara dan Lhokseumawe, memang kerap terjadi di tengah meningkatnya aktivitas digital. Pelaku biasanya mengincar orang-orang terdekat atau rekan kerja korban dengan dalih meminta bantuan dana, pinjaman, atau koordinasi bantuan sosial.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi ulang secara langsung jika menerima pesan mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal, meski akun tersebut menggunakan identitas tokoh yang dikenal luas. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban materi, namun kewaspadaan kolektif terus diingatkan demi menghindari kerugian di masa mendatang.
Penipuan digital dengan mencatut identitas orang lain melanggar Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar.









