JAKARTA – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, mengusulkan penataan dan peremajaan kawasan kumuh Pusong seluas 19,28 hektare kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe mendorong dukungan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman Pusong, Kecamatan Banda Sakti, agar menjadi lingkungan yang lebih tertata, bersih, sehat, dan layak huni.
Rencana penataan tersebut mencakup pembenahan infrastruktur dasar, mulai dari drainase, sanitasi, jalan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga penyediaan air bersih.
Wali Kota Sayuti Abubakar mengatakan, penanganan kawasan kumuh membutuhkan langkah menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kebersihan dan keberlanjutan lingkungan permukiman.
Salah satu langkah yang telah dilakukan Pemko Lhokseumawe adalah pembersihan Waduk Pusong. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman di sekitarnya.
“Penataan kawasan Pusong menjadi salah satu perhatian kami agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan layak huni. Karena itu, pembenahan infrastruktur dan pembersihan Waduk Pusong menjadi bagian penting dari upaya tersebut,” ujar Sayuti.
Selain mengusulkn penataan kawasan kumuh, Pemko Lhokseumawe juga membahas peluang dukungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, upaya penataan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hunian warga.
Sayuti berharap audiensi tersebut dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sekaligus membuka peluang dukungan terhadap program penataan kawasan Pusong dan peningkatan kualitas rumah masyarakat.
“Kami berharap koordinasi ini dapat membuka peluang dukungan pemerintah pusat, sehingga upaya mewujudkan kawasan permukiman yang tertata dan rumah layak huni bagi masyarakat Lhokseumawe dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Melalui usulan tersebut, Pemko Lhokseumawe berupaya mendorong penanganan kawasan kumuh secara berkelanjutan. Dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat pembenahan infrastruktur dasar, menjaga kualitas lingkungan pesisir, serta meningkatkan kelayakan hunian masyarakat di kawasan Pusong.
Meski demikian, realisasi program penataan kawasan dan bantuan perumahan masih bergantung pada proses pembahasan, penilaian usulan, serta ketentuan program pemerintah pusat.








