BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau seluruh bupati dan wali kota serta pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kabut asap dilaporkan telah menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026 dan menyebabkan penurunan kualitas udara.
Berdasarkan informasi BMKG tertanggal 16 Oktober 2026, kondisi tersebut berkaitan dengan penurunan kualitas udara, khususnya akibat partikel halus PM2,5. Paparan partikel ini berpotensi meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, hingga gangguan kardiovaskular.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Muzakir Manaf meminta pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pihak terkait mengambil langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Ada 10 langkah yang menjadi perhatian, mulai dari menghentikan pembakaran terbuka hingga memastikan fasilitas kesehatan siap melayani masyarakat.
Pertama, masyarakat diminta menghentikan pembakaran terbuka, baik untuk pembukaan lahan, pembakaran sisa pertanian, maupun sampah yang dapat memperparah kabut asap.
Kedua, pengguna jalan diminta mengutamakan keselamatan dengan menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, dan berhenti di tempat aman apabila jarak pandang membahayakan perjalanan.
Ketiga, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat tingkat polusi udara tinggi. Perlindungan khusus perlu diberikan kepada bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Keempat, warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker yang sesuai dan mampu menyaring partikel halus PM2,5.
Kelima, masyarakat diminta menjaga kualitas udara di dalam ruangan dengan menutup jendela, pintu, dan lubang ventilasi saat kepekatan kabut asap meningkat. Langkah ini berlaku di rumah, tempat kerja, sekolah, maupun sarana ibadah.
Keenam, masyarakat diminta menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak konsumsi air putih, serta menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Ketujuh, warga yang mengalami sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, iritasi mata berat, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Kedelapan, fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, klinik, dan pos kesehatan, diminta bersiaga selama 24 jam untuk mendeteksi dan menangani dampak kabut asap.
Kesembilan, pemerintah kabupaten/kota diminta mengaktifkan kembali desk dan posko penanganan karhutla. Upaya tersebut perlu diperkuat melalui edukasi masyarakat, penyusunan rencana kontingensi, serta koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI/Polri dan pemangku kepentingan terkait.
Kesepuluh, masyarakat diimbau memantau perkembangan peringatan karhutla dan informasi kualitas udara melalui kanal resmi BMKG, yakni situs (http://www.bmkg.go.id) atau aplikasi InfoBMKG.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi dampak kabut asap, sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan dan kecelakaan akibat terbatasnya jarak pandang.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memperburuk kondisi udara serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.








