ACEH UTARA, GENTAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memperkuat kualitas pelayanan dan pendampingan sosial bagi masyarakat penerima manfaat. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Pendamping Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 November 2026, tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Aceh Utara, Fakrurradhi, S.H., M.H., mewakili Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa).
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Pemberdayaan Sosial, Kelompok Rentan (PSKMR) dengan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas keluarga penerima manfaat sekaligus memperkuat kompetensi para pendamping dalam menjalankan program pemberdayaan sosial ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan menghadirkan Wetty Arieny, S.E., M.Sos., selaku Widyaiswara BBPPKS Padang sebagai pemateri dan pendamping pelatihan.
Peserta kegiatan terdiri atas para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari setiap kecamatan, para pendamping program, serta keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Aceh Utara.
Mewakili Bupati Ayah Wa, Fakrurradhi menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas KPM dan pendamping merupakan bagian penting dalam mendorong keberhasilan program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, sehingga mampu mengembangkan potensi keluarga penerima manfaat, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, tetapi juga mampu melahirkan pendamping yang lebih profesional, kompeten, dan responsif dalam membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinsos P3A Aceh Utara, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Bantuan Sosial, para pendamping PKH dari seluruh kecamatan, serta keluarga penerima manfaat.









