Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Persoalan Bendera Aceh Masih Buntu, Abdullah M. Amin Desak Pemerintah Pusat Segera Ambil Sikap

Persoalan Bendera Aceh Masih Buntu, Abdullah M. Amin Desak Pemerintah Pusat Segera Ambil Sikap

Redaksi by Redaksi
4 November 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA, GENTAPOST.COM | Memasuki 21 tahun perjalanan perdamaian Aceh, persoalan implementasi sejumlah butir kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki kembali menjadi sorotan. Salah satu persoalan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian tuntas adalah Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Fraksi Partai Aceh, Abdullah M. Amin atau yang akrab disapa Tgk Meulaboh, Rabu, 04/11/2026, mendesak Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Aceh agar tidak terus membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.

Menurutnya, perdamaian Aceh yang ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, merupakan tonggak sejarah penting yang telah mengakhiri konflik berkepanjangan di Aceh.

Konten Terkait

Wakili Bupati Ayahwa, Kadis Sosial PPPA Aceh Utara Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM dan Pendamping PPSE 2026

Wakili Bupati Ayahwa, Kadis Sosial PPPA Aceh Utara Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM dan Pendamping PPSE 2026

4 November 2026
Ny. Musliana Wakili Bupati Salurkan Bantuan untuk Santri Dayah Nurul Islam Korban Kebakaran

Ny. Musliana Wakili Bupati Salurkan Bantuan untuk Santri Dayah Nurul Islam Korban Kebakaran

4 November 2026
Aceh Utara Terima Tiga Pompa Air dari Pemerintah Pusat, Ayahwa Apresiasi Dukungan Penanganan Banjir

Aceh Utara Terima Tiga Pompa Air dari Pemerintah Pusat, Ayahwa Apresiasi Dukungan Penanganan Banjir

4 November 2026
Wabup Aceh Utara Minta Pembangunan Sungai dan Irigasi Dipercepat, HRD Turun Serap Aspirasi

Wabup Aceh Utara Minta Pembangunan Sungai dan Irigasi Dipercepat, HRD Turun Serap Aspirasi

3 November 2026

Namun, pada 15 Agustus 2026, ketika usia perdamaian telah mencapai 21 tahun, masih terdapat persoalan mendasar dalam implementasi kesepakatan yang membutuhkan keseriusan pemerintah untuk diselesaikan.

Abdullah menilai, persoalan bendera dan lambang Aceh tidak boleh terus ditempatkan sebagai perdebatan tanpa ujung. Pemerintah harus berani membuka ruang dialog yang serius, terukur, dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Aceh.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut simbol atau atribut daerah, melainkan berkaitan dengan penghormatan terhadap kekhususan Aceh, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta komitmen perdamaian yang telah dibangun melalui MoU Helsinki.

Dalam Pasal 246 UU Nomor 11 Tahun 2006 disebutkan bahwa Pemerintah Aceh dapat menentukan dan menetapkan bendera daerah sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan Aceh. Ketentuan tersebut juga menegaskan bahwa bendera daerah bukan merupakan simbol kedaulatan.

Sementara itu, Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 menjadi bagian dari pelaksanaan kewenangan Pemerintah Aceh dalam menetapkan bendera dan lambang daerah. Akan tetapi, perbedaan pandangan dan penafsiran dalam implementasinya masih membutuhkan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan dialog antarpemerintah.

Abdullah mendesak Pemerintah Pusat, khususnya kementerian terkait, agar tidak hanya membicarakan persoalan ini dalam forum koordinasi, tetapi juga menghadirkan langkah konkret untuk mencari titik temu bersama Pemerintah Aceh.

Menurutnya, penghormatan terhadap kekhususan Aceh harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap konstitusi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga mengharapkan Pemerintah Aceh lebih aktif memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut melalui komunikasi politik dan jalur kelembagaan yang tersedia.

“Jangan sampai setiap tahun kita hanya memperingati hari perdamaian, sementara persoalan yang menjadi bagian dari harapan masyarakat Aceh masih belum memperoleh kepastian penyelesaian,” demikian penekanan terhadap pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Lebih jauh, momentum 21 tahun MoU Helsinki seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan seluruh komitmen perdamaian. Perdamaian tidak cukup hanya dipertahankan dalam bentuk tidak adanya konflik bersenjata, tetapi juga harus diwujudkan melalui kepastian hukum, keadilan, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, dan kesejahteraan masyarakat.

Abdullah berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan bendera dan lambang Aceh secara bermartabat, tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan.

Baginya, menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, 21 tahun MoU Helsinki harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa komitmen perdamaian bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan kesepakatan yang terus diperjuangkan pelaksanaannya demi masa depan Aceh.

Penulis: Alman Falki
Tags: Abdullah M. AminDesak Pemerintah Pusat Segera Ambil SikapMasih BuntuPersoalan Bendera Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Wakili Bupati Ayahwa, Kadis Sosial PPPA Aceh Utara Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM dan Pendamping PPSE 2026

Konten Terkait

Wakili Bupati Ayahwa, Kadis Sosial PPPA Aceh Utara Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM dan Pendamping PPSE 2026
Advertorial

Wakili Bupati Ayahwa, Kadis Sosial PPPA Aceh Utara Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM dan Pendamping PPSE 2026

4 November 2026

ACEH UTARA, GENTAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memperkuat kualitas pelayanan dan pendampingan...

Ny. Musliana Wakili Bupati Salurkan Bantuan untuk Santri Dayah Nurul Islam Korban Kebakaran
Advertorial

Ny. Musliana Wakili Bupati Salurkan Bantuan untuk Santri Dayah Nurul Islam Korban Kebakaran

4 November 2026

ACEH UTARA, GENTAPOST.COM – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah...

Aceh Utara Terima Tiga Pompa Air dari Pemerintah Pusat, Ayahwa Apresiasi Dukungan Penanganan Banjir
Advertorial

Aceh Utara Terima Tiga Pompa Air dari Pemerintah Pusat, Ayahwa Apresiasi Dukungan Penanganan Banjir

4 November 2026

ACEH UTARA, GENTAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan tiga unit pompa air...

Wabup Aceh Utara Minta Pembangunan Sungai dan Irigasi Dipercepat, HRD Turun Serap Aspirasi
Advertorial

Wabup Aceh Utara Minta Pembangunan Sungai dan Irigasi Dipercepat, HRD Turun Serap Aspirasi

3 November 2026

ACEH UTARA, GENTAPOST.COM – Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, meminta seluruh pihak memperkuat...

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.