ACEH UTARA, GENTAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan tiga unit pompa air portabel dari pemerintah pusat untuk memperkuat upaya penanganan banjir dan genangan air di wilayah terdampak.
Bantuan tersebut diterima dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, H. Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera, di Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (3/11/2026).
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, turut mendampingi agenda kunjungan tersebut.
Tiga unit pompa air portabel itu diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah sekaligus membantu mempercepat penanganan genangan air, terutama di kawasan yang terdampak banjir.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Kementerian Sosial RI, Cece, Wakil Gubernur Aceh, Bupati Pidie Jaya, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.
Ayahwa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Aceh Utara dalam menghadapi persoalan bencana.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah untuk menangani dampak banjir.
“Atas bantuan dan dukungan tersebut, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Sosial RI,” ujar Ayahwa.
Dia berharap koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus ditingkatkan sehingga penanganan bencana maupun pemulihan kehidupan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan optimal.
Bagi Pemkab Aceh Utara, kata Ayahwa, keselamatan masyarakat dan percepatan pemulihan pascabencana tetap menjadi prioritas utama yang membutuhkan komitmen serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
“Keselamatan masyarakat dan percepatan pemulihan pascabencana merupakan prioritas yang membutuhkan komitmen, koordinasi, dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya. [Advitorial]









