BANDA ACEH — Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengganti Sekda Aceh M. Nasir dinilai sebagai langkah strategis untuk merespons aspirasi serta dinamika yang berkembang di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Hubungan yang dinilai kurang harmonis antara Sekda Aceh dengan pimpinan DPRA dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan berbagai agenda pemerintahan.
Padahal, Sekda Aceh memiliki posisi strategis, bukan hanya dalam mengoordinasikan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), tetapi juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang membutuhkan komunikasi serta hubungan kerja yang baik dengan DPRA.
Sejumlah persoalan, mulai dari penanganan pascabanjir hingga dinamika kebijakan anggaran dan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), semakin memperlihatkan pentingnya konsolidasi dan komunikasi yang kuat antara Pemerintah Aceh dan DPRA.
Karena itu, pergantian Sekda dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pola komunikasi sekaligus membangun kembali hubungan kerja yang lebih harmonis antara Pemerintah Aceh dan lembaga legislatif.
“Ini bukan soal siapa menang atau kalah. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan berjalan efektif, komunikasi dengan DPRA membaik, dan seluruh energi diarahkan untuk kepentingan masyarakat Aceh,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dan memahami dinamika pemerintahan Aceh, Minggu (23/8/2026).
Dengan keputusan tersebut, Mualem diharapkan segera menentukan figur Sekda Aceh yang memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi yang kuat. Sosok tersebut diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara gubernur, SKPA, dan DPRA, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih solid, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh.









