Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Redaksi by Redaksi
6 November 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE, GENTAPOST.COM – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Selama periode Agustus hingga Oktober 2026, sebanyak 1.175 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) berhasil ditertibkan. Selain itu, enam unit sepeda motor tanpa dokumen kendaraan turut diamankan.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penggunaan knalpot bising yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan, khususnya pada malam hari. Kepada awak media pada Jumat (6/11/2026) siang,

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe menyampaikan bahwa penindakan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

Konten Terkait

AS Buka Sayembara, Tawarkan Hadiah Rp362 M untuk Informasi Nuklir Iran

AS Buka Sayembara, Tawarkan Hadiah Rp362 M untuk Informasi Nuklir Iran

7 November 2026
Bupati Pimpin Rakor, Pemkab Aceh Utara Siapkan Maulid Raya dan MTQ

Bupati Pimpin Rakor, Pemkab Aceh Utara Siapkan Maulid Raya dan MTQ

7 November 2026
Menguji Komitmen Damai Aceh: Mengapa Represifitas TNI di Tiro Pidie Adalah Kesalahan Strategis yang Membahayakan Negara?

Menguji Komitmen Damai Aceh: Mengapa Represifitas TNI di Tiro Pidie Adalah Kesalahan Strategis yang Membahayakan Negara?

7 November 2026
MAHASISWI ADMINISTRASI PUBLIK FISIP UNIMAL ASAL ACEH TIMUR DINOBATKAN SEBAGAI DUTA BACA UTAMA 2026

MAHASISWI ADMINISTRASI PUBLIK FISIP UNIMAL ASAL ACEH TIMUR DINOBATKAN SEBAGAI DUTA BACA UTAMA 2026

6 November 2026

“Selama tiga bulan terakhir, kami telah menertibkan sebanyak 1.175 unit knalpot brong. Selain itu, enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan juga telah diamankan,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melengkapi dokumen kendaraan dan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan. Sementara enam unit sepeda motor tanpa dokumen hingga saat ini belum diambil oleh pemiliknya meskipun pihak kepolisian telah memberikan waktu sekitar tiga bulan untuk menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga menjelaskan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta aturan mengenai ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, petugas Satlantas turut memperagakan penggunaan alat pengukur tingkat kebisingan atau sound level meter. Pengukuran tersebut bertujuan memberikan pemahaman bahwa kebisingan kendaraan memiliki batas maksimal sesuai kapasitas mesin, yakni 77 desibel untuk sepeda motor di bawah 80 cc, 80 desibel untuk kapasitas 80–175 cc, dan 83 desibel untuk kapasitas di atas 175 cc.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan knalpot sesuai standar teknis dan spesifikasi pabrikan. Imbauan juga disampaikan kepada pemilik bengkel dan toko suku cadang agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai ketentuan untuk penggunaan di jalan raya.

“Ketertiban berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat. Kami mengajak para pengguna kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot brong karena kebisingannya dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga lainnya,” tegas Kapolres.

Sebagai tindak lanjut penegakan aturan, sebanyak 1.175 knalpot brong hasil penertiban tersebut akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Kegiatan konferensi pers tersebut turut dihadiri Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf. Faisal, Asisten I Setdako Lhokseumawe Mirdha Ihsan, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe Rudi Hidayat, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe Fauzi, serta perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe.

Penertiban ini merupakan hasil sinergi Polres Lhokseumawe bersama Kodim 0103/Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe dalam mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas.

Melalui langkah tegas yang disertai edukasi dan sinergi lintas instansi, Polres Lhokseumawe berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga terwujud situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif.

Tags: berita acehLhokseumawepolres Lhokseumawe
ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Usaha Produktif, Ayah Wa Dorong Ekonomi Korban Bencana Bangkit Kembali

Next Post

Tangis Haru Nek Mar Pecah! 60 Tahun Mengajar Mengaji, Shella Saukia Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci

Konten Terkait

AS Buka Sayembara, Tawarkan Hadiah Rp362 M untuk Informasi Nuklir Iran
News

AS Buka Sayembara, Tawarkan Hadiah Rp362 M untuk Informasi Nuklir Iran

7 November 2026

JAKARTA, GENTAPOST.COM - Amerika Serikat membuka sayembara menawarkan uang senilai US$20 juta atau sekitar...

Bupati Pimpin Rakor, Pemkab Aceh Utara Siapkan Maulid Raya dan MTQ
Advertorial

Bupati Pimpin Rakor, Pemkab Aceh Utara Siapkan Maulid Raya dan MTQ

7 November 2026

ACEH UTARA, GENTAPOST.COM | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Maulid Raya...

Menguji Komitmen Damai Aceh: Mengapa Represifitas TNI di Tiro Pidie Adalah Kesalahan Strategis yang Membahayakan Negara?
News

Menguji Komitmen Damai Aceh: Mengapa Represifitas TNI di Tiro Pidie Adalah Kesalahan Strategis yang Membahayakan Negara?

7 November 2026

ACEH — Perkembangan situasi di Aceh yang terekam dalam berbagai kanal media digital, termasuk...

MAHASISWI ADMINISTRASI PUBLIK FISIP UNIMAL ASAL ACEH TIMUR DINOBATKAN SEBAGAI DUTA BACA UTAMA 2026
News

MAHASISWI ADMINISTRASI PUBLIK FISIP UNIMAL ASAL ACEH TIMUR DINOBATKAN SEBAGAI DUTA BACA UTAMA 2026

6 November 2026

LHOKSEUMAWE – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putri daerah Aceh Timur Cut Mutia, mahasiswi Program...

Next Post
Tangis Haru Nek Mar Pecah! 60 Tahun Mengajar Mengaji, Shella Saukia Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci

Tangis Haru Nek Mar Pecah! 60 Tahun Mengajar Mengaji, Shella Saukia Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.