Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Perangi LGBT, Pemprov Jabar Siapkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Terbukti Melanggar

Perangi LGBT, Pemprov Jabar Siapkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Terbukti Melanggar

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jawa barat | Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Trangender (LGBT) di Jawa Barat.

Terlebih apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menjadi LGBT.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

Konten Terkait

Patroli Kota Presisi Hadir di Pusat Perekonomian, Polres Lhokseumawe Cegah Kriminalitas dan Pungli

Patroli Kota Presisi Hadir di Pusat Perekonomian, Polres Lhokseumawe Cegah Kriminalitas dan Pungli

13 Juli 2026
Dinas Syariat Islam Aceh Utara Umumkan Waktu Penandatanganan NPHD Hibah Motor Imum Gampong

Dinas Syariat Islam Aceh Utara Umumkan Waktu Penandatanganan NPHD Hibah Motor Imum Gampong

12 Juli 2026
Cara Unik BI Lhokseumawe Kenalkan Rupiah: Dari Konten Kreator Sampai Dongeng

Cara Unik BI Lhokseumawe Kenalkan Rupiah: Dari Konten Kreator Sampai Dongeng

12 Juli 2026
Wajah Baru Kantor BRA: Ketua BRA Aceh Utara Pimpin Gotong Royong, Ubah Lingkungan Menjadi Lebih Nyaman

Wajah Baru Kantor BRA: Ketua BRA Aceh Utara Pimpin Gotong Royong, Ubah Lingkungan Menjadi Lebih Nyaman

12 Juli 2026

“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” tegasnya.

Erwan menegaskan bahwa sanksi terhadap ASN yang menjadi LGBT akan mengacu pada ketentuan peraturan Undang-undang yang berlaku.

“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Erwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” ucapnya.

Tags: LgbtPemprov Jabar
ShareTweetPin
Previous Post

Menag Nasaruddin Umar Luncurkan Gernas RANA: Pesantren Tak Boleh Jadi Ruang Kekerasan!

Next Post

Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Konten Terkait

Patroli Kota Presisi Hadir di Pusat Perekonomian, Polres Lhokseumawe Cegah Kriminalitas dan Pungli
News

Patroli Kota Presisi Hadir di Pusat Perekonomian, Polres Lhokseumawe Cegah Kriminalitas dan Pungli

13 Juli 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat melalui Patroli Kota...

Dinas Syariat Islam Aceh Utara Umumkan Waktu Penandatanganan NPHD Hibah Motor Imum Gampong
News

Dinas Syariat Islam Aceh Utara Umumkan Waktu Penandatanganan NPHD Hibah Motor Imum Gampong

12 Juli 2026

Aceh Utara - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap sapa...

Cara Unik BI Lhokseumawe Kenalkan Rupiah: Dari Konten Kreator Sampai Dongeng
News

Cara Unik BI Lhokseumawe Kenalkan Rupiah: Dari Konten Kreator Sampai Dongeng

12 Juli 2026

Lhokseumawe - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Lhokseumawe menggelar CBP Rupiah Championship sebagai bagian...

Wajah Baru Kantor BRA: Ketua BRA Aceh Utara Pimpin Gotong Royong, Ubah Lingkungan Menjadi Lebih Nyaman
News

Wajah Baru Kantor BRA: Ketua BRA Aceh Utara Pimpin Gotong Royong, Ubah Lingkungan Menjadi Lebih Nyaman

12 Juli 2026

ACEH UTARA | Semangat gotong royong kembali digaungkan di lingkungan Kantor Badan Reintegrasi Aceh...

Next Post
Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.