GENTAPOST.COM – LHOKSEUMAWE | Bayangkan sebuah keluarga besar. Orang tuanya sudah tua, rumahnya luas, tapi semakin sulit mengurus semua anak dan cucu yang bertaburan di mana-mana. Akhirnya, sang ayah memutuskan: “Sudah saatnya kalian mandiri, bangun rumah tangga sendiri.” Anak-anak pun menikah, pindah, dan membentuk keluarga baru. Mereka tak membuat orang tua bangkrut malah justru meringankan beban, sambil tetap saling dukung. Bahkan, kalau anak sulung sudah kepala tiga belum juga berumah tangga, teman-temannya pasti menggoda: “Ayo dong, jangan forever di rumah orang tua!”
Itulah tamsilan cerita Daerah Otonomi Baru, atau DOB di bumi Pase Aceh Utara untuk Aceh Malaka dan Kota Panton Labu. Seperti anak yang dimandirikan, DOB adalah wilayah baru yang dimekarkan dari kabupaten atau provinsi induk. Mereka diberi hak otonom untuk mengatur rumah tangganya sendiri meratakan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan mengelola potensi lokal dengan lebih leluasa. Semua ini diatur rapi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bukan pelemahan, tapi regenerasi yang sehat.
Ambil contoh Kabupaten Aceh Utara. Lahir pada 24 November 1956, tahun ini ia genap berusia 69 tahun sudah setahun menjelang “pensiun” bagi seorang profesor atau peneliti ahli utama. Seperti orang tua yang napasnya mulai sesak, Aceh Utara tak boleh dibebani terlalu berat. Bayangkan kalau harus operasi ginjal: satu bilik dipindah agar yang tersisa bisa bekerja maksimal, menyaring darah, membuang limbah, dan menjaga keseimbangan tubuh. Itulah pemekaran bukan mematikan, tapi menyegarkan.
Aceh Utara sudah sukses melakukannya dua kali. Pada 4 Oktober 1999, ia memandirikan Kabupaten Bireuen. Lalu, 17 Oktober 2001, Kota Lhokseumawe lahir sebagai kota mandiri. Hasilnya? Induk tetap kuat, anak-anak berkembang pesat. Coba bayangkan jika sekarang orang Samalanga masih harus urus berkas ke Lhoksukon ? Atau coba bayangkan hari ini orang-orang di Cunda masih ber KTP Kabupaten Aceh Utara padahal tinggal di kota yang berderu detak namun status hanyalah Kecamatan.
Kini, giliran berikutnya: Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Panton Labu. Apa salahnya? Malah lucu, pemimpin Aceh Utara saat ini justru “produk” dari calon DOB ini. Bupati berasal dari Panton Labu (Kecamatan Tanah Jambo Aye), wakil bupatinya dari Sawang, bagian dari Aceh Malaka. Mereka seperti anak yang sudah sukses, kini membantu orang tua dari posisi lebih baik.Tapi, di balik itu, ada cerita pilu dari masyarakat. Di Sawang, Muara Batu, Nisam, Nisam Antara mereka harus menempuh jarak jauh ke Lhoksukon hanya untuk urus KTP, KK. Pelayanan kesehatan, pendidikan, administrasi semua terasa jauh. Pusat pemerintahan di Lhoksukon seperti orang tua yang kelelahan mengurus rumah besar sendirian. Ada yang khawatir: “Nanti aset berharga seperti Pelabuhan Krueng Geukeuh, PT Pupuk Iskandar Muda, atau PT KKA ikut pindah ke Aceh Malaka!” Tapi itu salah paham. Pemekaran justru mendekatkan pengelolaan aset ke rakyat, membuatnya lebih efisien. Bukan perampasan, tapi pembagian tugas yang adil.Di bawah slogan “Aceh Utara Bangkit”, kepemimpinan Ayahwa-Panyang selama lima tahun ke depan punya niat mulia: regenerasi ini bagian dari kebangkitan.
Mari kita dukung bersama. Aceh Utara tak akan lemah ia akan seperti pohon tua yang ranting barunya tumbuh subur, membawa buah lebih banyak untuk semua.Regenerasi bukan akhir, tapi awal dari kekuatan baru. Saatnya anak-anak Aceh Utara berumah tangga sendiri. Siapa tahu, besok mereka yang balik membantu orang tua lebih kuat lagi. Kan kita jita masih satu Provinsi Aceh dan bahkan masih ureung Pase.









