Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Kayu Banjir Dibereskan, Huntara Dikebut Ayahwa

Oplus_131072

Kayu Banjir Dibereskan, Huntara Dikebut Ayahwa

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayahwa, memastikan proses pembersihan material kayu sisa banjir serta pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak berjalan sesuai rencana dan terus dipercepat.

Ayahwa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara saat ini memfokuskan penanganan pascabencana pada pemulihan kawasan permukiman warga yang terdampak paling parah, khususnya wilayah yang dipenuhi tumpukan kayu dan material bawaan banjir.

“Pembersihan kayu sisa banjir menjadi prioritas utama agar aktivitas masyarakat bisa segera pulih. Pemerintah hadir dan bekerja maksimal untuk warga,” ujar Ayahwa saat meninjau langsung lokasi pembersihan di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Rabu (21/1/2026).

Konten Terkait

Kabar Gembira! Pembatasan Desil Dihapus, Warga Aceh Kini Bebas Berobat Pakai JKA

Kabar Gembira! Pembatasan Desil Dihapus, Warga Aceh Kini Bebas Berobat Pakai JKA

18 Mei 2026
Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah, BKM Mushalla Jabal A’la dan MAA Aceh Utara Gelar Pembekalan Adat Perkawinan di Paloh Lada 

Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah, BKM Mushalla Jabal A’la dan MAA Aceh Utara Gelar Pembekalan Adat Perkawinan di Paloh Lada 

16 Mei 2026
Ocha Berani Bicara: Tamparan Pendidikan yang Masih Membungkam Siswa

Ocha Berani Bicara: Tamparan Pendidikan yang Masih Membungkam Siswa

15 Mei 2026
Polemik JKA, Pon Yaya: Bukan Pemotongan Anggaran, Tapi Evaluasi Agar Tepat Sasaran

Polemik JKA, Pon Yaya: Bukan Pemotongan Anggaran, Tapi Evaluasi Agar Tepat Sasaran

14 Mei 2026

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Aceh Utara mengerahkan 32 unit alat berat yang bekerja secara intensif di sejumlah titik rawan. Penanganan ini turut melibatkan tim dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia guna memastikan proses pembersihan berjalan aman dan sesuai ketentuan.

Dalam kebijakan yang diambil pemerintah daerah, material kayu sisa banjir diperbolehkan untuk dimanfaatkan masyarakat, namun dengan batasan ketat.

“Kayu-kayu ini boleh digunakan, tetapi hanya untuk kepentingan fasilitas umum seperti pembangunan huntara, meunasah, dan masjid. Tidak dibenarkan untuk kepentingan pribadi atau komersial,” tegas Ayahwa.

Selain Kecamatan Langkahan, tumpukan material kayu juga ditemukan di beberapa wilayah lain, termasuk Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang. Bupati Aceh Utara telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera melakukan penanganan agar pemulihan di wilayah tersebut tidak tertinggal.

Seiring dengan pembersihan material banjir, Pemkab Aceh Utara juga terus mendorong percepatan pembangunan huntara sebagai solusi sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Ayahwa menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan pascabencana.

“Kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, lembaga kemanusiaan, serta para relawan. Pemulihan Aceh Utara adalah kerja bersama,” ujarnya.

Hingga kini, Bupati Aceh Utara memastikan seluruh proses pembersihan dan pembangunan huntara dipantau secara berkala, dengan target warga terdampak dapat segera menempati hunian sementara yang aman dan layak sambil menunggu solusi jangka panjang.

Tags: berita acehBerita Aceh NewsBupati AcehNews
ShareTweetPin
Previous Post

Mahasiswa KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Kelompok 80 Laksanakan Pengabdian dan Serah Terima Program di Desa Nibong

Next Post

Kapolres Pidie Silaturrahmi ke Dayah Darul Jamil Alaziziyah, Serahkan Bantuan Sembako

Konten Terkait

Kabar Gembira! Pembatasan Desil Dihapus, Warga Aceh Kini Bebas Berobat Pakai JKA
News

Kabar Gembira! Pembatasan Desil Dihapus, Warga Aceh Kini Bebas Berobat Pakai JKA

18 Mei 2026

BANDA ACEH – Angin segar berembus bagi seluruh masyarakat Serambi Mekah. Pemerintah Provinsi Aceh...

Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah, BKM Mushalla Jabal A’la dan MAA Aceh Utara Gelar Pembekalan Adat Perkawinan di Paloh Lada 
News

Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah, BKM Mushalla Jabal A’la dan MAA Aceh Utara Gelar Pembekalan Adat Perkawinan di Paloh Lada 

16 Mei 2026

Aceh Utara – Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Mushalla Jabal A,la sukses menggelar kegiatan pembekalan...

Ocha Berani Bicara: Tamparan Pendidikan yang Masih Membungkam Siswa
News

Ocha Berani Bicara: Tamparan Pendidikan yang Masih Membungkam Siswa

15 Mei 2026

Jakarta| Fenomena Ocha dalam ajang Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 bukan...

Polemik JKA, Pon Yaya: Bukan Pemotongan Anggaran, Tapi Evaluasi Agar Tepat Sasaran
News

Polemik JKA, Pon Yaya: Bukan Pemotongan Anggaran, Tapi Evaluasi Agar Tepat Sasaran

14 Mei 2026

Aceh Utara | Ketua KPA Wilayah Samudera Pase, Saiful Bahri atau yang akrab disapa...

Next Post
Kapolres Pidie Silaturrahmi ke Dayah Darul Jamil Alaziziyah, Serahkan Bantuan Sembako

Kapolres Pidie Silaturrahmi ke Dayah Darul Jamil Alaziziyah, Serahkan Bantuan Sembako

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.