Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Kabar Gembira !!! Gaji Kades Naik Tahun 2025

Kabar Gembira !!! Gaji Kades Naik Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2024
in Uncategorized
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Gentapost.com-Gaji perangkat desa lainnya mengikuti struktur pemerintahan desa yang telah ditetapkan.

Gaji perangkat desa lainnya mengikuti struktur pemerintahan desa yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2024, gaji kepala desa ditetapkan minimal Rp 2.426.640,00 per bulan, sementara sekretaris desa Rp 2.224.420,00.

Konten Terkait

Dugaan Mangkrak Proyek Irigasi Senilai Rp140 Juta di Desa Pulo Peding Aceh Tenggara, Pj Pengulu Bungkam

Dugaan Mangkrak Proyek Irigasi Senilai Rp140 Juta di Desa Pulo Peding Aceh Tenggara, Pj Pengulu Bungkam

3 September 2026
Hardikda Aceh ke-67: Meneguhkan Pendidikan, Membangun Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat

Hardikda Aceh ke-67: Meneguhkan Pendidikan, Membangun Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat

3 September 2026
Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, “One Police Woman, Extraordinary Impact”

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, “One Police Woman, Extraordinary Impact”

1 September 2026
Geram Proyek Mangkrak, Ketua DPRK Lhokseumawe: Tak Langsung Diaspal, Stop Perbaikan Jalan!

Geram Proyek Mangkrak, Ketua DPRK Lhokseumawe: Tak Langsung Diaspal, Stop Perbaikan Jalan!

1 September 2026

Adapun perangkat desa lainnya menerima penghasilan tetap mulai dari Rp 2.022.200,00 per bulan.

Meski sudah ada aturan ini, penghasilan mereka tetap ditambah dengan berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, kinerja, dan kesejahteraan.

Dihimpun dari media bungko.desa.id, Selasa (17/11/2024), Berikut rincian tunjangan yang diterima:

Tunjangan jabatan: Rp 500.000 untuk kepala desa, Rp 450.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 400.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kinerja: Rp 300.000 untuk kepala desa, Rp 250.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 200.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kesejahteraan: Rp 200.000 untuk kepala desa, Rp 150.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 100.000 untuk perangkat desa

Tunjangan lainnya: Rp 100.000 untuk kepala desa, Rp 75.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 50.000 untuk perangkat desa.

Dengan demikian, total penghasilan kepala desa pada 2024 mencapai sekitar Rp 3.526.640,00 per bulan, sekretaris desa sekitar Rp 3.149.420,00, dan perangkat desa lainnya Rp 2.772.200,00 per bulan.

Kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2025.

Namun, pemerintah belum mengungkapkan berapa persen kenaikan yang akan diterima.(*)

Pada tahun 2024, gaji kepala desa ditetapkan minimal Rp 2.426.640,00 per bulan, sementara sekretaris desa Rp 2.224.420,00.

Adapun perangkat desa lainnya menerima penghasilan tetap mulai dari Rp 2.022.200,00 per bulan.

Meski sudah ada aturan ini, penghasilan mereka tetap ditambah dengan berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, kinerja, dan kesejahteraan.

Dihimpun dari media bungko.desa.id, Selasa (17/11/2024), Berikut rincian tunjangan yang diterima:

Tunjangan jabatan: Rp 500.000 untuk kepala desa, Rp 450.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 400.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kinerja: Rp 300.000 untuk kepala desa, Rp 250.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 200.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kesejahteraan: Rp 200.000 untuk kepala desa, Rp 150.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 100.000 untuk perangkat desa

Tunjangan lainnya: Rp 100.000 untuk kepala desa, Rp 75.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 50.000 untuk perangkat desa.

Dengan demikian, total penghasilan kepala desa pada 2024 mencapai sekitar Rp 3.526.640,00 per bulan, sekretaris desa sekitar Rp 3.149.420,00, dan perangkat desa lainnya Rp 2.772.200,00 per bulan.

Kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2025.

Namun, pemerintah belum mengungkapkan berapa persen kenaikan yang akan diterima.(*)

Tags: Indonesiakepala desa
ShareTweetPin
Previous Post

Pj Bupati Aceh Utara Hadiri Pembukaan Ceremony Elementary School Football Tournament Kecamatan Muara Batu-Sawang 2024

Next Post

Gaji untuk Ribuan Honorer Aceh Utara Belum Tersedia di APBD 2025

Konten Terkait

Dugaan Mangkrak Proyek Irigasi Senilai Rp140 Juta di Desa Pulo Peding Aceh Tenggara, Pj Pengulu Bungkam
News

Dugaan Mangkrak Proyek Irigasi Senilai Rp140 Juta di Desa Pulo Peding Aceh Tenggara, Pj Pengulu Bungkam

3 September 2026

GENTAPOST.COM | ACEH TENGGARA — Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat...

Hardikda Aceh ke-67: Meneguhkan Pendidikan, Membangun Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
News

Hardikda Aceh ke-67: Meneguhkan Pendidikan, Membangun Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat

3 September 2026

BANDA ACEH — Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Aceh ke-67 tidak semestinya berhenti sebagai seremoni...

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, “One Police Woman, Extraordinary Impact”
Artikel

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, “One Police Woman, Extraordinary Impact”

1 September 2026

GENTAPOST.COM | BANDA ACEH — Satu Polwan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Semangat itulah...

Geram Proyek Mangkrak, Ketua DPRK Lhokseumawe: Tak Langsung Diaspal, Stop Perbaikan Jalan!
News

Geram Proyek Mangkrak, Ketua DPRK Lhokseumawe: Tak Langsung Diaspal, Stop Perbaikan Jalan!

1 September 2026

LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H. Isa melontarkan peringatan keras terkait pengerjaan proyek...

Next Post
Gaji untuk Ribuan Honorer Aceh Utara Belum Tersedia di APBD 2025

Gaji untuk Ribuan Honorer Aceh Utara Belum Tersedia di APBD 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.