BANDA ACEH – Nama Dr. A. Murtala, M.Si kembali mencuat sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki kapasitas untuk mengisi posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Pengalaman panjang di pemerintahan, kemampuan manajerial, serta rekam jejak dalam birokrasi menjadi sejumlah faktor yang membuat A. Murtala dinilai layak dipertimbangkan dalam proses pengisian jabatan tersebut.
Posisi Sekda Aceh saat ini diisi oleh Taufik, ST, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Sebelumnya, Taufik menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
Pengisian jabatan Sekda Aceh menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026 pada 21 Agustus 2026 terkait pemberhentian dengan hormat M. Nasir dari jabatan Sekda Aceh.
Dalam situasi tersebut, sejumlah figur berpengalaman di lingkungan pemerintahan mulai menjadi perhatian publik. Salah satunya A. Murtala yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Aceh.
A. Murtala bukan nama baru dalam jajaran birokrasi Aceh. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara sejak 2020 hingga akhir 2025.
Pengalaman sebagai Sekda Aceh Utara selama lebih dari lima tahun menjadi salah satu modal penting karena jabatan tersebut menuntut kemampuan mengelola administrasi pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan berbagai kebijakan kepala daerah dapat berjalan secara efektif.
Selain pernah menjadi Sekda Aceh Utara, A. Murtala juga memiliki pengalaman sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya pada 2023-2025. Pengalaman tersebut memberinya kesempatan memimpin pemerintahan daerah sekaligus berhadapan langsung dengan berbagai persoalan pembangunan dan pelayanan publik.
Dari sisi pengembangan kompetensi kepemimpinan, A. Murtala merupakan lulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Ia juga tercatat sebagai peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhannas RI. Berbagai pendidikan dan pelatihan teknis yang diikuti di tingkat pemerintah pusat turut melengkapi pengalaman profesionalnya di bidang pemerintahan.
Rekam jejak tersebut membuat A. Murtala dinilai memiliki pemahaman cukup kuat mengenai tata kelola pemerintahan, koordinasi lintas perangkat daerah, pengelolaan program pembangunan, serta hubungan kerja antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Posisi Sekda memiliki peran sentral dalam memastikan roda birokrasi berjalan efektif. Sekda tidak hanya bertugas dalam aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi koordinator perangkat daerah sekaligus penghubung penting antara kebijakan kepala daerah dan pelaksanaan program di lapangan.
Karena itu, figur yang menduduki jabatan Sekda dituntut memiliki integritas, pengalaman kepemimpinan, kemampuan koordinasi, serta pemahaman yang kuat terhadap tata kelola pemerintahan.
Dengan pengalaman sebagai mantan Sekda Aceh Utara, Penjabat Bupati Aceh Jaya, dan kini Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, A. Murtala memiliki rekam jejak birokrasi yang kuat dan pengalaman kepemimpinan yang relevan untuk masuk dalam bursa Sekda Aceh.
Kombinasi pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi kompleksitas tata kelola pemerintahan Aceh. Jika dipercaya mengemban amanah sebagai Sekda Aceh, kapasitas dan pengalaman A. Murtala menjadi bekal strategis untuk memperkuat koordinasi birokrasi, mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan kebijakan Pemerintah Aceh berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan rekam jejak yang panjang di pemerintahan, A. Murtala kini menjadi salah satu figur yang memiliki pengalaman dan kapasitas untuk turut menentukan arah penguatan birokrasi Aceh ke depan.









