JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, seperti dalam kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel, harus menjadi titik balik pembenahan sistem hukum di Indonesia. DPR menekankan perlunya langkah konkret untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan dan bebas intervensi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), mendorong Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik independen dalam menangani perkara-perkara tersebut.
“Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini. Saya meminta Kejaksaan membentuk tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka. Tim ini harus benar-benar objektif demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Sahroni.
Sejalan dengan langkah tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa DPR akan mengoptimalkan fungsi pengawasan melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Panja ini akan difokuskan pada penanganan perkara yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung.
“Komisi III DPR RI berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar koordinasi antarlembaga tetap kokoh dan berada di jalur yang benar. Kami telah membentuk Panja untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung akuntabel,” tegas Habiburokhman.
Habiburokhman juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, pemberantasan korupsi yang efektif hanya bisa dicapai apabila seluruh aparat penegak hukum memiliki kekompakan, sinergi, dan kesamaan langkah dalam menjalankan tugas konstitusional mereka.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum nyata dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di tanah air serta memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia benar-benar berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.









