Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Dinas Perpustakaan Aceh Utara Dorong Pendaftaran Naskah Kuno untuk Pelestarian Warisan Budaya

Dinas Perpustakaan Aceh Utara Dorong Pendaftaran Naskah Kuno untuk Pelestarian Warisan Budaya

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

GENTAPOST.COM – LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mulai menyiapkan langkah strategis dalam upaya melindungi dan melestarikan naskah kuno, salah satu warisan dokumenter penting bangsa. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan peningkatan kapasitas tentang pendaftaran naskah kuno, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024.

Kegiatan bertajuk “Peningkatan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno” itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis (24/10/2025) di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara. Acara ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi bidang pelestarian arsip untuk memberikan pemahaman teknis kepada para pemangku kepentingan.

Langkah pendaftaran naskah kuno dinilai menjadi fondasi penting dalam menjamin keberadaan serta nilai sejarah dokumen-dokumen warisan masa lalu. Melalui pendaftaran, naskah kuno tidak hanya tercatat secara resmi, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum serta akses yang lebih luas bagi kepentingan penelitian dan edukasi publik.

Konten Terkait

Rafi Maulana Desak Audit Pengelolaan Kendaraan Operasional Dinas Perhubungan Aceh Selatan

Rafi Maulana Desak Audit Pengelolaan Kendaraan Operasional Dinas Perhubungan Aceh Selatan

6 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Event Lari Berhadiah Ratusan Juta

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Event Lari Berhadiah Ratusan Juta

6 Juni 2026
Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka Operasi Bibir Sumbing Gratis, 20 Pasien Dapat Harapan Baru di HUT Bhayangkara ke-80

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka Operasi Bibir Sumbing Gratis, 20 Pasien Dapat Harapan Baru di HUT Bhayangkara ke-80

6 Juni 2026
Puluhan Huntara Rusak Diamuk Angin Kencang, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat

Puluhan Huntara Rusak Diamuk Angin Kencang, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat

6 Juni 2026

Tujuan dan Manfaat Pendaftaran

Berdasarkan pedoman teknis yang diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional, pendaftaran naskah kuno memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, sebagai bentuk pengakuan terhadap warisan budaya, untuk menegaskan kepemilikan serta nilai historis dan kultural naskah-naskah tersebut.

Kedua, pendaftaran memfasilitasi restorasi dan konservasi, membantu pemilik dalam mengambil langkah-langkah pelestarian agar naskah tetap terjaga dari kerusakan atau kehilangan. Ketiga, melalui sistem registrasi nasional, naskah yang telah didaftarkan akan masuk ke dalam pendokumentasian dan katalogisasi resmi sehingga lebih mudah diakses oleh lembaga penelitian maupun masyarakat umum.

Selain itu, pendaftaran berfungsi memberikan perlindungan hukum terhadap naskah kuno. Dengan sertifikat registrasi resmi, naskah tersebut diakui keberadaannya oleh negara, terlindungi dari penyalahgunaan, klaim kepemilikan ganda, atau potensi perdagangan ilegal.

Ruang Lingkup dan Persyaratan

Prosedur pendaftaran mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pembuatan akun pendaftar, pengisian formulir daring, verifikasi kelengkapan dokumen, hingga penerbitan Nomor Registrasi Nasional (NRN) dan sertifikat pendaftaran.

Adapun kriteria naskah kuno yang dapat didaftarkan meliputi dokumen tulisan tangan yang tidak dicetak atau diperbanyak, berusia minimal 50 tahun, serta memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, atau budaya. Naskah tersebut juga tidak boleh berstatus sengketa atau diperjualbelikan.

Setiap pengusulan wajib melampirkan data pemilik dan deskripsi lengkap naskah, seperti judul, pengarang, tahun penulisan, jenis media tulis, jumlah halaman, ukuran naskah, bahasa, aksara, serta kondisi fisiknya. Pemilik juga harus menyertakan foto naskah dan surat pernyataan kepemilikan bermeterai.

Komitmen Pelestarian Warisan Lokal

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara Muhammad Taufieq, SE., MSE. menyebutkan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pelindungan naskah kuno.

“Banyak naskah bersejarah di Aceh Utara yang masih tersimpan di masyarakat. Pendaftaran ini penting agar warisan tersebut tercatat secara sah dan terlindungi,” ujarnya Taufieq.

Ia menambahkan, melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga naskah kuno sebagai bagian dari identitas budaya daerah dan sumber pengetahuan lintas generasi.

Upaya ini menandai langkah maju Pemerintah Aceh Utara dalam merawat warisan intelektual masa lalu, memastikan naskah-naskah bersejarah tetap lestari, serta menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi generasi yang akan datang. [Ms]

Tags: Lewat PendaftaranPerpustakaan Aceh Utara Siapkan Langkah Perlindungan Hukum Naskah Kuno
ShareTweetPin
Previous Post

‎Personel Korbrimob Polri Raih Penghargaan dari Pemkot Salatiga atas Prestasi di Bidang Keamanan Siber

Next Post

Pemkab Aceh Tenggara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional ke-10

Konten Terkait

Rafi Maulana Desak Audit Pengelolaan Kendaraan Operasional Dinas Perhubungan Aceh Selatan
News

Rafi Maulana Desak Audit Pengelolaan Kendaraan Operasional Dinas Perhubungan Aceh Selatan

6 Juni 2026

Aceh Selatan – Rafi Maulana, Koordinator Pemerhati Kebijakan Publik, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Event Lari Berhadiah Ratusan Juta
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Event Lari Berhadiah Ratusan Juta

6 Juni 2026

Banda Aceh - Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dan menyemarakkan Bank...

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka Operasi Bibir Sumbing Gratis, 20 Pasien Dapat Harapan Baru di HUT Bhayangkara ke-80
News

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka Operasi Bibir Sumbing Gratis, 20 Pasien Dapat Harapan Baru di HUT Bhayangkara ke-80

6 Juni 2026

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka...

Puluhan Huntara Rusak Diamuk Angin Kencang, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat
News

Puluhan Huntara Rusak Diamuk Angin Kencang, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat

6 Juni 2026

LHOKSUKON | Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM Akrap sapa Ayahwa, menyalurkan...

Next Post
Pemkab Aceh Tenggara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional ke-10

Pemkab Aceh Tenggara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional ke-10

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.