GENTAPOST.COM | ACEH TENGGARA – Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, S.STP apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Tenggara atas kerja keras dalam mengungkap dan memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Denny saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di depan halaman Mapolres setempat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus bentuk transparansi kepolisian dalam penanganan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Dalam pemusnahan tersebut, Polres Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 90,97 gram dan ganja sebanyak 4.631,45 gram.
“Kami apresiasi jajaran personel Polres Aceh Tenggara mulai dari Bhabinkamtibmas, hingga jajaran di tingkat atas yang dinilai memiliki peran dalam menjaga keamanan sekaligus membantu mengungkap berbagai persoalan narkotika di tengah masyarakat,” kata Denny.
Menurut Denny persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan kerja sama seluruh pihak,mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga legislatif hingga masyarakat.
“Kita tentu sangat mengapresiasi langkah Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Denny mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Kemudian DPRK Aceh Tenggara mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kita berharap upaya seperti ini terus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai narkoba merusak masa depan anak-anak kita. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, DPRK dan masyarakat harus terus diperkuat,” katanya. (SKD)









