Lhoksukon – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Utara untuk meluncurkan Sekolah Inovasi Daerah. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat budaya inovasi serta meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Bupati Aceh Utara melalui Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara, Adamy, di Lhoksukon pada Jumat (24/7/2026), mengatakan bahwa program tersebut bertujuan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu mengidentifikasi masalah, merancang solusi, hingga menghasilkan inovasi yang siap diterapkan dan memenuhi indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) Kementerian Dalam Negeri.
“Inovasi tidak hanya dimaknai sebagai pemanfaatan teknologi, tetapi juga penyempurnaan tata kelola pemerintahan, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Adamy.
Melalui Sekolah Inovasi Daerah, lanjutnya, Bappeda ingin membangun pola pikir bahwa setiap ASN merupakan inovator yang mampu mengubah tantangan organisasi menjadi peluang kebermanfaatan bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Aceh Utara, Inong Sofiarini, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pelatihan formalitas, melainkan proses pendampingan berkelanjutan hingga inovasi benar-benar siap diimplementasikan.
“Sekolah Inovasi Daerah dirancang agar setiap peserta mampu menghasilkan inovasi yang dapat diterapkan secara konkret di unit kerja masing-masing,” ujar Inong.
Proses pembelajaran dalam Sekolah Inovasi Daerah yang diampu oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ini dilaksanakan secara bertahap. Tahapannya meliputi pelatihan, coaching clinic, mentoring, hingga pendampingan penyusunan dokumen bukti (evidence) sesuai standar kementerian.
Selain itu, para peserta dibekali materi analisis dampak, manajemen risiko, keberlanjutan inovasi, serta penyusunan proses bisnis (business process) guna mendukung efisiensi birokrasi dan percepatan target pembangunan daerah.
Program ini juga menjadi wadah kolaborasi antar-OPD untuk saling bertukar pengalaman dan membagikan praktik baik (best practice). Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Utara dalam mendorong reformasi birokrasi serta mewujudkan visi Aceh Utara Bangkit yang profesional, adaptif, dan responsif.









