Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Perjuangkan Status Wakaf Lapangan Blang Padang, Wagub Aceh Temui Menko Yusril

Perjuangkan Status Wakaf Lapangan Blang Padang, Wagub Aceh Temui Menko Yusril

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh mengambil langkah strategis untuk memperjelas status kepemilikan Lapangan Blang Padang di Banda Aceh. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara langsung menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta pada Jumat (24/7/2026).

Agenda utama pertemuan tersebut adalah mencari titik terang dan kepastian hukum terkait lahan ikonik yang selama ini diperjuangkan oleh para ulama dan masyarakat agar kembali berstatus sebagai tanah wakaf warisan Sultan Iskandar Muda.

Dalam kunjungan penting itu, Wagub Fadhlullah tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasie, unsur pimpinan daerah, serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kehadiran delegasi tingkat tinggi ini mencerminkan kuatnya desakan publik agar aset historis tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman.

Konten Terkait

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026
Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026
Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

1 Oktober 2026
Dibangun Swadaya, Jembatan Bintang Pepara Aceh Tengah Kini Kembali Bisa Dilalui

Dibangun Swadaya, Jembatan Bintang Pepara Aceh Tengah Kini Kembali Bisa Dilalui

1 Oktober 2026

Berdasarkan data administratif saat ini, tanah lapang yang terletak di jantung Kota Banda Aceh tersebut berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda. Merujuk pada Surat Keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 2021, kawasan tersebut tercatat sebagai Barang Milik Negara berstatus hak pakai, kendati belum memegang sertifikat kepemilikan definitif.

Menaggapi aspirasi tersebut, Menko Yusril Ihza Mahendra memberikan respons konstruktif. Ia menyarankan agar penyelesaian polemik ini ditempuh melalui mekanisme yudisial yang sah, seperti mengajukan permohonan penetapan status hukum tanah ke Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Yusril memastikan, jika pengadilan nantinya memutuskan lahan tersebut sebagai tanah wakaf, pemerintah pusat siap bergerak cepat melalui koordinasi lintas instansi. Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama akan dilibatkan untuk merumuskan tindak lanjut yang tepat. Di sisi lain, pemerintah juga membuka opsi penyediaan fasilitas atau lahan pengganti bagi pihak TNI, dengan catatan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden RI.

Menanggapi arahan tersebut, Wagub Fadhlullah menegaskan bahwa pihaknya bersikap terbuka dan menyerahkan sepenuhnya kebijakan lanjutan kepada pemerintah pusat. Pemerintah Aceh berharap proses penyelesaian ini berjalan objektif, berkeadilan, serta mampu merawat kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat Serambi Mekkah.

Sumber: Orinews.id
Tags: berita acehBlang padangtanah wakaf
ShareTweetPin
Previous Post

PT PEMA Kembali Cetak Laba, Serahkan Dividen Rp28,76 Miliar untuk Pemerintah Aceh

Next Post

Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Konten Terkait

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo
News

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses penentuan dan aktivasi Satuan Pelayanan...

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
News

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai...

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat
News

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

1 Oktober 2026

JAKARTA – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E.,M.M atau yang akrab disapa...

Dibangun Swadaya, Jembatan Bintang Pepara Aceh Tengah Kini Kembali Bisa Dilalui
News

Dibangun Swadaya, Jembatan Bintang Pepara Aceh Tengah Kini Kembali Bisa Dilalui

1 Oktober 2026

ACEH TENGAH - Jembatan penghubung di Desa Bintang Pepara, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah,...

Next Post
Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.