Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Perjuangkan Status Wakaf Lapangan Blang Padang, Wagub Aceh Temui Menko Yusril

Perjuangkan Status Wakaf Lapangan Blang Padang, Wagub Aceh Temui Menko Yusril

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh mengambil langkah strategis untuk memperjelas status kepemilikan Lapangan Blang Padang di Banda Aceh. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara langsung menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta pada Jumat (24/7/2026).

Agenda utama pertemuan tersebut adalah mencari titik terang dan kepastian hukum terkait lahan ikonik yang selama ini diperjuangkan oleh para ulama dan masyarakat agar kembali berstatus sebagai tanah wakaf warisan Sultan Iskandar Muda.

Dalam kunjungan penting itu, Wagub Fadhlullah tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasie, unsur pimpinan daerah, serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kehadiran delegasi tingkat tinggi ini mencerminkan kuatnya desakan publik agar aset historis tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman.

Konten Terkait

BPK Bongkar Celah BPO Bupati Aceh Tenggara 2025, Sekda Dinilai Lalai Tetapkan Aturan

BPK Bongkar Celah BPO Bupati Aceh Tenggara 2025, Sekda Dinilai Lalai Tetapkan Aturan

25 Juli 2026
Kawal MoU Helsinki, BRA Aceh Utara Akan Gelar Talk Show Akbar “Peutrang Mata” di Lhoksukon

Kawal MoU Helsinki, BRA Aceh Utara Akan Gelar Talk Show Akbar “Peutrang Mata” di Lhoksukon

25 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

25 Juli 2026
PT PEMA Kembali Cetak Laba, Serahkan Dividen Rp28,76 Miliar untuk Pemerintah Aceh

PT PEMA Kembali Cetak Laba, Serahkan Dividen Rp28,76 Miliar untuk Pemerintah Aceh

25 Juli 2026

Berdasarkan data administratif saat ini, tanah lapang yang terletak di jantung Kota Banda Aceh tersebut berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda. Merujuk pada Surat Keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 2021, kawasan tersebut tercatat sebagai Barang Milik Negara berstatus hak pakai, kendati belum memegang sertifikat kepemilikan definitif.

Menaggapi aspirasi tersebut, Menko Yusril Ihza Mahendra memberikan respons konstruktif. Ia menyarankan agar penyelesaian polemik ini ditempuh melalui mekanisme yudisial yang sah, seperti mengajukan permohonan penetapan status hukum tanah ke Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Yusril memastikan, jika pengadilan nantinya memutuskan lahan tersebut sebagai tanah wakaf, pemerintah pusat siap bergerak cepat melalui koordinasi lintas instansi. Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama akan dilibatkan untuk merumuskan tindak lanjut yang tepat. Di sisi lain, pemerintah juga membuka opsi penyediaan fasilitas atau lahan pengganti bagi pihak TNI, dengan catatan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden RI.

Menanggapi arahan tersebut, Wagub Fadhlullah menegaskan bahwa pihaknya bersikap terbuka dan menyerahkan sepenuhnya kebijakan lanjutan kepada pemerintah pusat. Pemerintah Aceh berharap proses penyelesaian ini berjalan objektif, berkeadilan, serta mampu merawat kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat Serambi Mekkah.

Sumber: Orinews.id
Tags: berita acehBlang padangtanah wakaf
ShareTweetPin
Previous Post

PT PEMA Kembali Cetak Laba, Serahkan Dividen Rp28,76 Miliar untuk Pemerintah Aceh

Next Post

Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Konten Terkait

BPK Bongkar Celah BPO Bupati Aceh Tenggara 2025, Sekda Dinilai Lalai Tetapkan Aturan
News

BPK Bongkar Celah BPO Bupati Aceh Tenggara 2025, Sekda Dinilai Lalai Tetapkan Aturan

25 Juli 2026

GENTAPOST.COM | KUTACANE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelemahan fatal dalam pengelolaan...

Kawal MoU Helsinki, BRA Aceh Utara Akan Gelar Talk Show Akbar “Peutrang Mata” di Lhoksukon
News

Kawal MoU Helsinki, BRA Aceh Utara Akan Gelar Talk Show Akbar “Peutrang Mata” di Lhoksukon

25 Juli 2026

ACEH UTARA - Suhu politik dan sosial di Bumi Pase mendadak memanas dalam arti...

Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
News

Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

25 Juli 2026

Lhoksukon - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., M.M., yang akrab disapa...

PT PEMA Kembali Cetak Laba, Serahkan Dividen Rp28,76 Miliar untuk Pemerintah Aceh
News

PT PEMA Kembali Cetak Laba, Serahkan Dividen Rp28,76 Miliar untuk Pemerintah Aceh

25 Juli 2026

BANDA ACEH — PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA kembali menorehkan kinerja positif...

Next Post
Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bupati Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.