Aceh Utara – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Utara ke-VIII yang digelar pada Senin (2/2/2026) berlangsung ricuh dan terpaksa ditunda. Kericuhan pecah setelah mayoritas peserta menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua PWI Aceh Utara periode 2023–2026, Abdul Halim, yang dinilai sarat kejanggalan dan diduga direkayasa.
Bendahara PWI Aceh Utara, Firman Fadil, bersama mantan Sekretaris PWI Aceh Utara, Said Agil, kemudian angkat bicara. Keduanya mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan organisasi selama kepemimpinan Abdul Halim.
Firman Fadil mengaku pernah mendapat tekanan untuk menyusun LPJ yang tidak sesuai dengan kondisi keuangan sebenarnya. Ia menegaskan keberatan karena hal tersebut menyangkut integritas dan kredibilitas organisasi.
“Saya pernah diminta menyusun LPJ yang tidak mencerminkan realitas keuangan. Sebagai bendahara, saya keberatan karena ini menyangkut integritas organisasi,” ujar Fadil kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu, Said Agil mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses administrasi dan keuangan organisasi, meski selama menjabat sekretaris ia mengetahui secara detail aliran dana PWI Aceh Utara. Said bahkan menyebut pengelolaan keuangan organisasi dilakukan secara tertutup, layaknya “harta warisan” yang dikuasai oknum ketua.
Selain persoalan LPJ, Fadil dan Said juga membeberkan dugaan pemotongan bantuan kemanusiaan bagi anggota PWI Aceh Utara saat bencana banjir. Menurut mereka, saat itu PT Perta Arun Gas (PAG) memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu per orang bagi anggota terdampak.
“Dana itu dimasukkan ke dalam amplop Rp500 ribu. Namun amplop tersebut dibuka kembali, dan sebagian anggota hanya menerima Rp250 ribu. Sisa dana itu tidak pernah dijelaskan penggunaannya,” ungkap Fadil, yang juga dibenarkan Said dan diamini wartawan senior PWI Aceh Utara, Jufri A. Rahman.
Fadil juga menyoroti dugaan penyimpangan dana pihak ketiga lainnya, yakni dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan organisasi PWI.
“Dana Pokir itu untuk kepentingan organisasi, bukan pribadi. Namun justru dialihkan menjadi iklan atau pariwara di media milik pribadi Ketua. Ini jelas melanggar etika dan aturan organisasi,” tegasnya.
Ia menyebutkan, nilai dana Pokir yang diterima PWI Aceh Utara setiap tahun mencapai sekitar Rp300 juta, namun dialihkan menjadi belanja iklan dan pariwara di media milik oknum ketua dengan alasan untuk memudahkan proses administrasi.
Tak hanya itu, Fadil dan Said juga mempertanyakan pengangkatan Jefri Tamara sebagai Wakil Ketua PWI Aceh Utara yang disebut merangkap jabatan sebagai sekretaris tanpa Surat Keputusan (SK) resmi dari PWI Provinsi Aceh. Pergantian sekretaris dari Said Agil ke Jefri Tamara disebut dilakukan tanpa rapat pleno organisasi.
“Yang paling aneh, pergantian sekretaris dilakukan tanpa rapat pleno. Jefri Tamara masih menjabat Wakil Ketua, tidak memiliki SK sebagai sekretaris, namun sudah menandatangani berbagai proposal permohonan bantuan ke perusahaan dan lembaga pemerintah. Ini memalukan dan melanggar etika organisasi,” ujar Fadil dan Said.
Fadil menegaskan, sebagai bendahara ia tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah melihat SK resmi terkait pengangkatan tersebut.
“Prosesnya tidak diketahui anggota lain. Ini jelas menabrak mekanisme organisasi,” tambahnya.
Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, sejumlah anggota PWI Aceh Utara dikabarkan telah melaporkan persoalan ini ke PWI Aceh dan PWI Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan organisasi.
“Kami menuntut agar oknum ketua, Abdul Halim, segera mengembalikan dana Pokir anggota dewan dan dana hibah Pemkab Aceh Utara ke kas PWI. Itu dana organisasi, bukan uang pribadi,” tegas Andriul Syahputra, salah satu anggota PWI Aceh Utara.
Sementara itu, Abdul Halim saat dikonfirmasi pada Rabu malam (4/2/2026) mengakui sebagian tudingan tersebut benar, namun membantah sebagian lainnya.
“Tudingan itu ada yang benar dan ada yang salah,” ujar Halim.
Terkait dana Pokir, Halim menyebut dana tersebut merupakan Pokir pribadinya.
“Dana Pokir itu memang ada, tetapi itu Pokir pribadi saya. Sebagian anggota juga memiliki Pokir pribadi masing-masing,” katanya.
Mengenai dugaan pemotongan bantuan PAG, Halim mengakui pernah melakukannya dan menyebut hal tersebut sebagai kebijakan pimpinan.
Sementara terkait penunjukan Jefri Tamara sebagai sekretaris, Halim mengakui tidak menggelar rapat pleno, namun mengklaim telah menyampaikannya secara lisan kepada Fadil dan Said. (Red)









