ACEH UTARA – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara, Kamaruddin, hadir langsung bersama unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat dalam zikir dan doa bersama memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di lapangan depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut berlangsung khidmat. Kamaruddin bersama seluruh peserta mengikuti rangkaian zikir dan doa sebagai bentuk rasa syukur atas terjaganya perdamaian Aceh selama 21 tahun sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.

“Perdamaian ini sangat mahal. Mari kita sama-sama merawat perdamaian yang telah terjalin antara GAM dan RI selama 21 tahun,” ujar Kamaruddin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM., atau Ayahwa, Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom., unsur TNI-Polri, Forkopimda, serta seluruh tokoh dan elemen masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan peringatan Hari Damai Aceh ke-21.

Menurutnya, peringatan Hari Damai Aceh bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk kembali mengingat perjalanan panjang perdamaian sekaligus memperkuat tekad bersama agar perdamaian tetap terjaga.
Kamaruddin juga berharap pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan amanah dan hasil kesepakatan MoU Helsinki.
“Kita berharap ke depan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Utara dapat terus mendukung serta merealisasikan hasil kesepakatan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005,” katanya.
Ia menegaskan, keberlangsungan perdamaian Aceh bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Perdamaian ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil mengatakan perdamaian Aceh merupakan hasil dari perjalanan panjang serta pengorbanan besar yang harus dihargai dan dijaga oleh semua pihak.

Menurut Ayahwa, MoU Helsinki bukan hanya bagian dari sejarah Aceh, tetapi juga menjadi amanah yang harus terus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
“Setelah 21 tahun perjalanan perdamaian, tugas kita bukan hanya memperingati lahirnya MoU Helsinki, tetapi memastikan semangat dan amanah yang terkandung di dalamnya tetap dipenuhi,” kata Ayahwa.
Ia menegaskan, perdamaian tidak cukup hanya ditandai dengan berakhirnya konflik bersenjata. Perdamaian harus mampu menghadirkan keamanan, keadilan, kesejahteraan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat Aceh.

Ayahwa juga mengajak pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat, mantan kombatan, generasi muda, dan seluruh masyarakat untuk terus memperkuat persatuan serta menjaga Aceh agar tetap aman dan damai.
Zikir dan doa bersama tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, Sekda Dayan Albar, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, unsur Forkopimda, TNI-Polri, kepala OPD, para camat, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta memanjatkan doa agar perdamaian Aceh terus terjaga, masyarakat diberikan keamanan dan kesejahteraan, serta Aceh senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.









