Banda Aceh | PT Bank Aceh Syariah resmi merombak jajaran komisaris dan direksinya. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, resmi didapuk menjadi Komisaris Utama untuk masa jabatan 2026–2030.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).
Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan disetujui oleh seluruh pemegang saham yang hadir.
Gubernur yang akrab disapa Mualem itu memastikan bahwa penetapan jajaran pengurus baru ini juga telah mengantongi lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain Muhammad Nasir, RUPSLB juga menyetujui dua nama lainnya untuk mengisi posisi strategis: Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah danErwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
Agenda rapat ini turut dihadiri oleh jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah, serta para pemegang saham yang terdiri dari bupati dan wali kota se-Aceh.
Mualem berharap, kehadiran susunan pengurus baru ini dapat memperkuat tata kelola perusahaan. Selain itu, ia juga menargetkan peningkatan kinerja bank guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan di Aceh.









