BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah bersama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) membuka kesempatan berkarier melalui program Officer Development Program (ODP). Pendaftaran dibuka mulai 10 hingga 23 Agustus 2026.
Dalam rekrutmen ini, terdapat tiga posisi yang dibutuhkan, yakni Account Officer, Legal Officer, dan IT Officer.
Kesempatan tersebut terbuka bagi lulusan D4/S1 dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi BAN-PT. Pelamar dapat berasal dari kalangan fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman.
Adapun sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar antara lain:
* Usia maksimal 28 tahun, atau belum berulang tahun ke-29 saat periode pendaftaran.
* Pendidikan minimal D4/S1 dari PTN atau PTS yang terakreditasi BAN-PT.
* Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
* Terbuka bagi fresh graduate maupun pelamar berpengalaman.
* Diutamakan putra/putri daerah setempat.
* Berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan tindak pidana.
* Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerja dalam tim.
* Memiliki sikap jujur, disiplin dan bertanggung jawab.
* Bebas dari NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif).
* Belum menikah, khusus bagi pelamar wanita.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Bank Aceh.
Khusus untuk posisi IT Officer, pelamar diutamakan memiliki kompetensi di bidang cyber security, data center dan programmer.
Untuk jurusan pendidikan serta persyaratan lainnya, pelamar dapat melihat ketentuan lengkap pada laman resmi pendaftaran.
Pendaftaran Secara Online
Pendaftaran dibuka pada 10–23 Agustus 2026 melalui:
lppi.info/rekrutmen-bankacehsyariah
Berkas lamaran hanya diterima secara online melalui laman tersebut. Bank Aceh dan panitia seleksi tidak menerima atau memproses berkas yang dikirim melalui pos, kurir, email maupun jalur lainnya.
Dalam informasi rekrutmen tersebut ditegaskan bahwa hanya pelamar terbaik yang memenuhi persyaratan yang akan mengikuti tahapan seleksi.
Pendaftaran tidak dipungut biaya. Panitia juga tidak menerima pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bank Aceh juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bank Aceh maupun panitia seleksi. Bank Aceh dan panitia seleksi tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen tersebut.









