ACEH BESAR, GENTAPOST.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, T. Rahmadsyah, bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Selasa (3/11/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan memperkuat komunikasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe.
Kedatangan Kajati Aceh disambut langsung oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Penyambutan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Setelah prosesi penyambutan, Kajati Aceh bersama rombongan mengikuti pertemuan dengan Wali Nanggroe di ruang tamu utama Meuligoe.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Nanggroe didampingi Katibul Wali, Tgk. Abdullah Hasbiallah, S.Ag., M.S.M., yang turut mengikuti rangkaian penyambutan dan pertemuan bersama Kajati Aceh beserta rombongan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus komunikasi antarlembaga untuk memperkuat koordinasi dan membangun sinergi dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas daerah.
Katibul Wali, Tgk. Abdullah Hasbiallah, menyambut baik kunjungan Kajati Aceh bersama rombongan. Ia berharap pertemuan tersebut dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan komunikasi dan koordinasi, serta membuka peluang kerja sama yang positif sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing institusi.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Lembaga Wali Nanggroe dan Kejaksaan Tinggi Aceh memiliki arti penting dalam mendukung terciptanya situasi daerah yang kondusif, pembangunan yang berkelanjutan, serta penegakan hukum yang berkeadilan dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.
Rangkaian kunjungan silaturahmi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, Katibul Wali Tgk. Abdullah Hasbiallah, Kajati Aceh T. Rahmadsyah, dan seluruh rombongan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan baik antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh semakin kuat, sehingga komunikasi dan koordinasi antarlembaga dapat terus terjalin dalam mendukung pembangunan, menjaga stabilitas, dan memperkuat penegakan hukum di Aceh.









