ACEH JAYA – Lembaga Wali Nanggroe terus mematangkan langkah strategis dalam mengawal kekhususan daerah. Melalui Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), lembaga tersebut menggelar serap aspirasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (28/7).
Dialog yang dipusatkan di Kantor Bupati Aceh Jaya ini dipimpin langsung oleh Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian, Prof. Dr. Syahrizal Abbas. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian lawatan tim ke seluruh kabupaten/kota di Aceh guna memotret dinamika di tingkat daerah.
Kamaruddin menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bukan untuk mengaudit kinerja pemerintah setempat, melainkan mendengarkan secara langsung catatan, hambatan, serta usulan dari lini birokrasi daerah. Seluruh masukan ini nantinya dirumuskan sebagai bahan rekomendasi komprehensif bagi Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.
“Sudah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh berjalan. Capaian ini tentu patut disyukuri bersama, tetapi masih ada sejumlah butir MoU Helsinki dan amanat UUPA yang membutuhkan penguatan implementasi di lapangan,” ungkap Kamaruddin.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, Pemkab Aceh Jaya memaparkan sejumlah catatan penting yang dinilai krusial bagi masa depan pembangunan dan kekhususan Aceh:
Sosialisasi yang Belum Merata: Pemahaman publik dan aparatur tingkat bawah terhadap substansi MoU Helsinki dinilai masih terbatas. Karena itu, diperlukan edukasi yang masif hingga ke tingkat gampong dan lingkungan sekolah agar generasi muda memahami esensi perdamaian Aceh.
Harmonisasi Regulasi: Sejumlah ketentuan dalam MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya terakomodasi secara optimal dalam praktik regulasi nasional. Pemerintah daerah berharap adanya kejelasan kewenangan khususnya pada sektor pengelolaan sumber daya alam, investasi, dan percepatan pelayanan publik agar tidak berbenturan dengan aturan pusat.
Optimalisasi Dana Otsus: Efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus menjadi atensi agar alokasinya benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, ditunjang koordinasi yang solid antara pusat dan daerah.
Gagasan Ruang Memorial MoU Helsinki: Muncul usulan konkret dari daerah agar dibangun sebuah fasilitas edukasi berupa Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya sebagai pusat dokumentasi sejarah perdamaian.
Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, menegaskan bahwa seluruh poin masukan yang dihimpun dari berbagai kabupaten/kota akan diolah secara objektif.
Hasil akhir kajian ini tidak hanya akan diserahkan kepada Wali Nanggroe, melainkan juga dijadikan landasan kuat untuk melakukan advokasi berkelanjutan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat demi mewujudkan pembangunan Aceh yang berkeadilan dan bermartabat.








