LHOKSUKON |Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom., secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2027. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara pada Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, Wakil Bupati didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd. Kegiatan ini merupakan agenda krusial dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah untuk periode tahun 2027 mendatang.
Musrenbang kali ini dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan dan masyarakat, di antaranya: Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, Kepala Bappeda Aceh, Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten, Para Kepala Perangkat Daerah (SKPK), Ketua Forum Camat se-Kabupaten Aceh Utara serta Perwakilan BUMN/BUMD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Tarmizi menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Musrenbang RKPD 2027 diharapkan menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang kemudian disaring menjadi program prioritas, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Aceh Utara.
Kehadiran perwakilan BUMN/BUMD dan LSM juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi pentahelix demi percepatan pembangunan daerah.
Acara ditutup dengan diskusi panel untuk membedah rancangan awal RKPD guna memastikan setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat Bumi Pase.









