Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Tak Cukup Damai Adat, Polisi Didesak Segera Tentukan Status Pelaku Kekerasan Anak

Tak Cukup Damai Adat, Polisi Didesak Segera Tentukan Status Pelaku Kekerasan Anak

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TIMUR | Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial IR di Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, kini menjadi sorotan tajam masyarakat Aceh Timur. Seiring dengan telah resminya laporan di Polres Aceh Timur dan dimulainya pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), publik kini menaruh harapan besar agar pihak kepolisian segera melakukan penetapan tersangka terhadap pelaku.

Langkah keluarga korban menempuh jalur hukum pada Senin (6/7/2026) mendapat dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak pihak menilai, penanganan kasus kekerasan anak tidak boleh berhenti pada proses mediasi di tingkat gampong, melainkan harus memberikan efek jera melalui proses peradilan yang transparan.

Direktur Eksekutif FAKSI Keadilan Aceh, Ronny H, yang mendampingi korban, menegaskan bahwa desakan publik ini merupakan cerminan dari kesadaran kolektif untuk melindungi hak-hak anak.

Konten Terkait

Polemik Bantuan Isi Hunian Rp3 Juta, Geuchik Ujong Kuta Batee Buka Suara

Polemik Bantuan Isi Hunian Rp3 Juta, Geuchik Ujong Kuta Batee Buka Suara

10 Oktober 2026
Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

9 Oktober 2026
Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

8 Oktober 2026
Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

8 Oktober 2026

“Kami merasakan besarnya dukungan dan atensi dari masyarakat. Publik menunggu langkah konkret kepolisian dalam perkara ini. Kami optimistis penyidik bekerja profesional dan objektif demi tegaknya keadilan bagi IR,” ujar Ronny H.

Hingga saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Timur masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan saksi serta barang bukti terkait video viral yang sempat beredar. Meskipun pihak kepolisian telah memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan meski sempat ada upaya damai secara adat, masyarakat tetap menanti kabar penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Ketegasan aparat penegak hukum dalam kasus ini dianggap krusial sebagai preseden bagi kasus-kasus serupa di masa depan, agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk menghindar dari jeratan hukum yang berlaku.

Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polres Aceh Timur. Kecepatan dan ketepatan dalam menetapkan tersangka diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban yang saat ini masih terus mendapatkan pendampingan.

Tags: Aceh timurberita acehNewsPelaku kekerasan
ShareTweetPin
Previous Post

Muzakir Manaf Berikan Dukungan kepada Nurdiansyah Alasta Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh

Next Post

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Konten Terkait

Polemik Bantuan Isi Hunian Rp3 Juta, Geuchik Ujong Kuta Batee Buka Suara
News

Polemik Bantuan Isi Hunian Rp3 Juta, Geuchik Ujong Kuta Batee Buka Suara

10 Oktober 2026

ACEH UTARA | Geuchik Gampong Ujong Kuta Batee, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara,...

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional
Advertorial

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

9 Oktober 2026

ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE., MM., atau yang biasa...

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat
News

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

8 Oktober 2026

ACEH UTARA — Pemerintah Desa Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, menunjukkan...

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian
News

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

8 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melakukan inspeksi mendadak...

Next Post
Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.