Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Tak Cukup Damai Adat, Polisi Didesak Segera Tentukan Status Pelaku Kekerasan Anak

Tak Cukup Damai Adat, Polisi Didesak Segera Tentukan Status Pelaku Kekerasan Anak

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TIMUR | Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial IR di Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, kini menjadi sorotan tajam masyarakat Aceh Timur. Seiring dengan telah resminya laporan di Polres Aceh Timur dan dimulainya pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), publik kini menaruh harapan besar agar pihak kepolisian segera melakukan penetapan tersangka terhadap pelaku.

Langkah keluarga korban menempuh jalur hukum pada Senin (6/7/2026) mendapat dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak pihak menilai, penanganan kasus kekerasan anak tidak boleh berhenti pada proses mediasi di tingkat gampong, melainkan harus memberikan efek jera melalui proses peradilan yang transparan.

Direktur Eksekutif FAKSI Keadilan Aceh, Ronny H, yang mendampingi korban, menegaskan bahwa desakan publik ini merupakan cerminan dari kesadaran kolektif untuk melindungi hak-hak anak.

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026
3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026
Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026
Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

“Kami merasakan besarnya dukungan dan atensi dari masyarakat. Publik menunggu langkah konkret kepolisian dalam perkara ini. Kami optimistis penyidik bekerja profesional dan objektif demi tegaknya keadilan bagi IR,” ujar Ronny H.

Hingga saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Timur masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan saksi serta barang bukti terkait video viral yang sempat beredar. Meskipun pihak kepolisian telah memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan meski sempat ada upaya damai secara adat, masyarakat tetap menanti kabar penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Ketegasan aparat penegak hukum dalam kasus ini dianggap krusial sebagai preseden bagi kasus-kasus serupa di masa depan, agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk menghindar dari jeratan hukum yang berlaku.

Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polres Aceh Timur. Kecepatan dan ketepatan dalam menetapkan tersangka diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban yang saat ini masih terus mendapatkan pendampingan.

Tags: Aceh timurberita acehNewsPelaku kekerasan
ShareTweetPin
Previous Post

Muzakir Manaf Berikan Dukungan kepada Nurdiansyah Alasta Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh

Next Post

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan
News

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026

Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko...

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak
News

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi meminta Badan Karantina Indonesia...

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang
News

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026

Jakarta - Operasi pencarian korban kapal pompong KM Gading 2 yang tenggelam di Perairan...

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027
News

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Jakarta (Kemenhaj) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan...

Next Post
Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.