Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Oplus_131072

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/12/2026 mengenai Gerakan Mendampingi dan Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Bupati menegaskan, mengantar anak ke sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan momentum krusial untuk membangun sinergi antara pihak keluarga, penyelenggara negara, dan instansi pendidikan.

“Langkah ini penting untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan bagi murid sejak hari pertama mereka masuk sekolah,” bunyi kutipan dalam surat edaran tersebut.

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026
3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026
Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026
Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Berikut poin-poin utama dalam surat edaran tersebut:

Awal Tahun Ajaran Serentak: Hari pertama sekolah untuk Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai secara serentak pada Senin, 13 Juli 2026.

Keteladanan ASN dan Pejabat: Seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Utara, mulai dari Bupati hingga jajaran ASN, diinstruksikan menjadi teladan dengan meluangkan waktu mengantar buah hati mereka ke sekolah.

Kebijakan Kelonggaran Waktu: Jajaran aparatur pemerintah daerah diberikan kebijakan kelonggaran waktu untuk memulai aktivitas kedinasan atau pelayanan publik setelah selesai mengantar anak.

Imbauan bagi Instansi Lain: Pimpinan TNI, Polri, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta diimbau untuk memberikan dispensasi waktu serupa kepada anggota dan karyawannya.

Membangun Kemitraan Orang Tua-Sekolah: Momen pengantaran ini diharapkan menjadi sarana bagi orang tua untuk mengenal langsung kepala sekolah dan wali kelas, demi menjalin komunikasi yang harmonis terkait pendidikan anak.

Wajib MPLS Edukatif: Sekolah diwajibkan menyelenggarakan kegiatan MPLS yang kreatif, edukatif, dan wajib bebas dari segala bentuk unsur kekerasan.

Bupati Aceh Utara menginstruksikan seluruh jajaran dan masyarakat untuk mematuhi edaran ini sebagai tanggung jawab bersama dalam menyiapkan masa depan generasi penerus di Aceh Utara.

Tags: Bupati Aceh UtaraNews
ShareTweetPin
Previous Post

Tak Cukup Damai Adat, Polisi Didesak Segera Tentukan Status Pelaku Kekerasan Anak

Next Post

Catat! Jembatan Bailey Kutablang Ditutup Hari Ini, Simak Jalur Alternatifnya

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan
News

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026

Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko...

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak
News

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi meminta Badan Karantina Indonesia...

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang
News

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026

Jakarta - Operasi pencarian korban kapal pompong KM Gading 2 yang tenggelam di Perairan...

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027
News

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Jakarta (Kemenhaj) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan...

Next Post
Catat! Jembatan Bailey Kutablang Ditutup Hari Ini, Simak Jalur Alternatifnya

Catat! Jembatan Bailey Kutablang Ditutup Hari Ini, Simak Jalur Alternatifnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.