Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Sayuti Wali Kota Lhokseumawe Temui Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK

Sayuti Wali Kota Lhokseumawe Temui Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 13 April 2026 — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan pertemuan langsung dengan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP., M.AP., sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperjuangkan kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait pemenuhan hak gaji di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (13/4) di Jakarta tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, antara lain Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., serta kepala perangkat daerah terkait seperti BPKD, Bappeda, dan BKPSDM.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kebijakan penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) yang pengembaliannya diprioritaskan untuk penanganan pascabencana di Aceh sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, serta penyesuaian APBD dalam menghadapi tekanan fiskal daerah.

Konten Terkait

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba

27 Juli 2026
Pemko Lhokseumawe Bergerak Cepat: Tuntaskan Pembayaran Gaji dan Kontrak PPPK dalam Tempo 1×24 Jam

Pemko Lhokseumawe Bergerak Cepat: Tuntaskan Pembayaran Gaji dan Kontrak PPPK dalam Tempo 1×24 Jam

27 Juli 2026
Waspada Penipuan! Kemenag Tegaskan Informasi Rekrutmen PPPK 2026 Adalah Hoaks

Waspada Penipuan! Kemenag Tegaskan Informasi Rekrutmen PPPK 2026 Adalah Hoaks

27 Juli 2026
101 Warga Palestina Tiba di Spanyol, Pedro Sanchez: Ini Kewajiban Moral

101 Warga Palestina Tiba di Spanyol, Pedro Sanchez: Ini Kewajiban Moral

27 Juli 2026

Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa di tengah berbagai keterbatasan fiskal, Pemerintah Kota tetap berupaya maksimal agar hak PPPK tidak terabaikan, mengingat jumlah PPPK di Kota Lhokseumawe saat ini mencapai 3.698 orang.

“Kami datang langsung ke Kemendagri untuk menyampaikan kondisi riil daerah. Ada 3.698 PPPK di Lhokseumawe yang harus kita pastikan haknya terpenuhi. Mereka adalah bagian penting dari pelayanan publik, dan kami tidak ingin mereka menjadi pihak yang terdampak dari keterbatasan fiskal yang ada,” ujar Sayuti Abubakar.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mencari solusi yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berpihak pada keberlangsungan kesejahteraan aparatur.

“Kami memahami bahwa saat ini pemerintah pusat memprioritaskan penanganan pascabencana. Namun di sisi lain, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak PPPK tetap terpenuhi. Karena itu, kami hadir untuk memperjuangkan ruang kebijakan yang lebih adaptif bagi daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sayuti Abubakar berharap adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat, sehingga daerah tetap memiliki ruang fiskal dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai tanpa mengabaikan prioritas nasional.

Pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri menyampaikan bahwa masukan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan lanjutan, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan prioritas nasional.

Langkah Berkelanjutan Bersama DPRK Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam penataan dan pengelolaan PPPK. Sebelumnya, pada 9 April 2026, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar juga telah memimpin langsung pembahasan terkait PPPK bersama DPRK Lhokseumawe di Oproom Setdako Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal bersama Ketua Komisi A, sebagai bentuk penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada pengelolaan dan penataan PPPK agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta selaras dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

“Sejak awal kami membangun komunikasi intensif dengan DPRK untuk memastikan penataan PPPK berjalan baik dan terukur. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe,” ujar Wali Kota.

Sebagai penutup, Wali Kota Lhokseumawe juga mengimbau kepada seluruh PPPK agar tetap fokus dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, serta terus menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Saya mengimbau kepada seluruh PPPK agar tetap fokus bekerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, serta tidak lupa berdoa agar Lhokseumawe mampu melalui masa-masa krusial ini dengan baik,” pungkasnya.

ShareTweetPin
Previous Post

Waspada Penipuan! Kemenag Tegaskan Informasi Rekrutmen PPPK 2026 Adalah Hoaks

Next Post

Pemko Lhokseumawe Bergerak Cepat: Tuntaskan Pembayaran Gaji dan Kontrak PPPK dalam Tempo 1×24 Jam

Konten Terkait

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba
News

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba

27 Juli 2026

Jakarta| Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan...

Pemko Lhokseumawe Bergerak Cepat: Tuntaskan Pembayaran Gaji dan Kontrak PPPK dalam Tempo 1×24 Jam
News

Pemko Lhokseumawe Bergerak Cepat: Tuntaskan Pembayaran Gaji dan Kontrak PPPK dalam Tempo 1×24 Jam

27 Juli 2026

LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe mengambil langkah cepat dan tegas untuk menyelesaikan polemik pembayaran...

Waspada Penipuan! Kemenag Tegaskan Informasi Rekrutmen PPPK 2026 Adalah Hoaks
News

Waspada Penipuan! Kemenag Tegaskan Informasi Rekrutmen PPPK 2026 Adalah Hoaks

27 Juli 2026

Jakarta| Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks...

101 Warga Palestina Tiba di Spanyol, Pedro Sanchez: Ini Kewajiban Moral
News

101 Warga Palestina Tiba di Spanyol, Pedro Sanchez: Ini Kewajiban Moral

27 Juli 2026

Madrid – Spanyol kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam misi kemanusiaan. Sebanyak 101 warga Palestina...

Next Post
Pemko Lhokseumawe Bergerak Cepat: Tuntaskan Pembayaran Gaji dan Kontrak PPPK dalam Tempo 1×24 Jam

Pemko Lhokseumawe Bergerak Cepat: Tuntaskan Pembayaran Gaji dan Kontrak PPPK dalam Tempo 1x24 Jam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.