BANDA ACEH | Anggota DPD RI, Azhari Cage, meminta aparat Kepolisian dan TNI mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi aksi pengibaran bendera bulan bintang dan bendera putih di sejumlah wilayah Aceh. Menurutnya, tindakan represif justru berpotensi memperburuk situasi sosial di tengah masyarakat yang masih dilanda musibah bencana.
Azhari menilai aksi pengibaran bendera tersebut tidak bisa dilepaskan dari kekecewaan masyarakat Aceh, terutama karena bencana yang melanda Aceh dan Sumatra belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Ia mengingatkan agar aparat tidak menambah beban psikologis masyarakat dengan tindakan kekerasan.
“Kita sedang menghadapi musibah. Jangan sampai kekecewaan masyarakat bertambah akibat tindakan represif, apalagi sampai terjadi pemukulan terhadap warga,” kata Azhari pada media gentapost.com, Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan bahwa perdamaian di Aceh yang telah terjaga hampir dua dekade merupakan capaian penting yang harus dipelihara bersama. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul perlu diselesaikan melalui dialog dan pendekatan politik yang bijak.
Terkait bendera Aceh, Azhari menjelaskan bahwa simbol tersebut telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 dan tercatat dalam Lembaran Daerah Aceh. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan politik karena belum adanya kejelasan kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Menurut Azhari, penyelesaian polemik bendera Aceh seharusnya ditempuh melalui mekanisme politik dan komunikasi yang konstruktif, bukan dengan pendekatan represif. Ia juga menyinggung amanat UUD 1945 yang mengatur penghormatan terhadap daerah-daerah yang memiliki kekhususan dan keistimewaan.
Azhari mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya, serta bersama-sama fokus pada pemulihan pascabencana. Ia berharap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat segera menuntaskan polemik bendera Aceh agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.









