Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan setelah kebakaran menghanguskan sebuah gudang penyimpanan komputer milik Toko Soraya Net di Jalan Listrik, Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (9/7/2026) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag., M.M menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan pemilik toko, Taufik Khan (38), api pertama kali diduga muncul dari gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan komputer dan CPU.
Dalam waktu singkat, kobaran api membakar seluruh perangkat komputer yang berada di dalam gudang. Mengetahui kejadian tersebut, pemilik toko bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan serta memadamkan api sehingga tidak merambat ke bangunan lain,” ujar Kapolsek.
Usai menerima laporan, personel Polsek Banda Sakti langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik di dalam gudang. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah perangkat komputer dengan estimasi kerugian material sekitar Rp25 juta.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik. Pemeriksaan berkala terhadap jaringan listrik dan penggunaan perangkat elektronik sesuai standar keselamatan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Banda Sakti untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.








