LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok remaja yang dinilai meresahkan di kawasan Jalan Samudera dan Jalan Darussalam, Kota Lhokseumawe, kamis (6/8/2026) malam.
Saat melaksanakan patroli sekitar pukul 22.15 WIB, personel Tim Star Reborn menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sekelompok remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, Tim Star Reborn berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh kelompok remaja tersebut. Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Pos Lantas Cunda Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Katim Star Reborn mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Tim Star Reborn akan terus hadir melakukan patroli dan tindakan preventif agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Selain mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, petugas juga memberikan pembinaan dan arahan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.








