Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Resmi! Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Resmi! Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang ditetapkan MABIMS. Secara hisab atau astronomi, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dengan kemungkinan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Kesimpulan ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.

Namun, kapan lebaran, masih menunggu hasil rukyatul hilal yang akam dibahas bersama dalam Sidang Isbat. Cecep baru memaparkan posisi hilal secara hisab atau astronomis.

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026
TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026
Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026
Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

MABIMS adalah forum Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura

Cecep menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, secara hisab, mengacu pada kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat, dengan titik acuan (markaz) di wilayah mana pun di Indonesia yang memenuhi kedua parameter tersebut.

“Berdasarkan hasil hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 07 menit 52 detik. Sementara elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 06 menit 11 detik (setara 6,1 derajat),” jelas Cecep dalam paparannya di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, meskipun sebagian wilayah di Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat, namun seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi syarat elongasi minimum 6,4 derajat.

“Ada 11 daerah di Aceh seperti Banda Aceh, Sabang, Calang, Jantho, Sigli,  Meureudu, Bireuen, Takengon, Simpang Tiga Redelong, Lhokseumawe, dan Lhoksukon yang sudah memenuhi tinggi hilal minimal. Namun demikian, elongasinya masih di bawah 6,4 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” ujarnya.

Cecep menegaskan bahwa dalam praktik penentuan awal bulan di Indonesia, metode hisab dan rukyat digunakan secara bersamaan, di mana hisab bersifat informatif dan rukyat menjadi konfirmasi.

“Kelaziman di Indonesia, hisab memberikan informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi di lapangan. Namun jika secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, maka secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ijtimak (konjungsi) terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB, dan pemantauan hilal dilakukan di 117 titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Sebagai contoh, di Jakarta Pusat, saat matahari terbenam pukul 18.03 WIB, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi 5,71 derajat. Sementara di Sabang, Aceh, tinggi hilal mencapai 3,13 derajat dengan elongasi 6,10 derajat, namun masih di bawah ambang batas MABIMS.

“Karena tidak terpenuhinya kedua parameter tersebut secara bersamaan, maka hilal menjelang awal Syawal 1447 H secara teoritis diprediksi tidak dapat dirukyat,” ungkap Cecep.

Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, secara syar’i, secara hisab, bulan Ramadan berpotensi disempurnakan menjadi 30 hari.

“Jika posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyat, maka secara hisab bulan Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, secara hisab awal Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” pungkasnya.

Tags: KemenagSidang isbat
ShareTweetPin
Previous Post

Satreskrim Polres Lhokseumawe Sidak SPBU, Pastikan Kualitas dan Takaran BBM Bersubsidi Sesuai Standar

Next Post

Sambut Idul Fitri 1447 H, Bupati Aceh Utara Instruksikan Penguatan Syiar dan Larangan Petasan

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana
News

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026

Banda Aceh — Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM menyambut langsung kunjungan...

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat
News

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026

JAKARTA | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, TA Khalid, menyoroti pengelolaan dana otonomi...

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%
News

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026

Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus)...

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali
News

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek...

Next Post
Sambut Idul Fitri 1447 H, Bupati Aceh Utara Instruksikan Penguatan Syiar dan Larangan Petasan

Sambut Idul Fitri 1447 H, Bupati Aceh Utara Instruksikan Penguatan Syiar dan Larangan Petasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.