Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Sambut Idul Fitri 1447 H, Bupati Aceh Utara Instruksikan Penguatan Syiar dan Larangan Petasan

Oplus_131072

Sambut Idul Fitri 1447 H, Bupati Aceh Utara Instruksikan Penguatan Syiar dan Larangan Petasan

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mengeluarkan panduan bagi seluruh masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 287 Tahun 2026, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), menginstruksikan penguatan syiar Islam yang tertib sekaligus melarang penggunaan petasan demi menjaga kekhusyukan ibadah.

Dalam surat yang ditetapkan di Lhoksukon pada 10 Maret 2026 (20 Ramadhan 1447 H), Bupati meminta para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara untuk mengoordinasikan perayaan di wilayah masing-masing dengan memperhatikan empat poin krusial:

Konten Terkait

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026
Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026
Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026
Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

1 Oktober 2026

1. Menghidupkan Syiar Malam Takbiran

Pemerintah mendorong masyarakat untuk menyemarakkan malam penyambutan Idul Fitri dengan menggemakan takbir di tempat-tempat ibadah. Kegiatan ini diharapkan dilakukan dengan berkolaborasi bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

2. Larangan Petasan dan Pencegahan Konflik

Untuk menjaga kemurnian ibadah, Bupati secara tegas melarang pembakaran petasan atau mercon serta permainan lainnya yang mengganggu ketertiban. Masyarakat juga diimbau tidak terprovokasi oleh hal-hal negatif yang dapat memicu tawuran, guna menjaga keadaan tetap kondusif.

3. Penguatan Silaturahmi (Ukhwah Islamiah)

Bupati menekankan agar momentum Idul Fitri dijadikan sarana memperkokoh silaturahmi sesama Muslim sehingga perdamaian di Aceh Utara tetap terpelihara dengan baik.

4. Koordinasi Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Para Camat diminta memastikan kesiapan seluruh Masjid, Mushalla, dan tempat ibadah lainnya dalam menyelenggarakan Shalat Idul Fitri agar berjalan lancar dan teratur.

Bupati Ayahwa menegaskanbahwa Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi pedoman bersama. Kami minta seluruh pihak melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab demi kenyamanan bersama di hari kemenangan, ujarnya.

Sebagai catatan tambahan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 H tetap mempedomani pengumuman resmi dari Menteri Agama Republik Indonesia melalui sidang isbat pada Sabtu 21 Maret 2026.

Tags: Berita Aceh NewsBerita Pemerintah Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Resmi! Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Next Post

TNI AL Buka Suara Terkait Dugaan Prajuritnya Siram Air Keras

Konten Terkait

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya
News

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk sisa masa...

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo
News

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses penentuan dan aktivasi Satuan Pelayanan...

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
News

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai...

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat
News

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

1 Oktober 2026

JAKARTA – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E.,M.M atau yang akrab disapa...

Next Post
TNI AL Buka Suara Terkait Dugaan Prajuritnya Siram Air Keras

TNI AL Buka Suara Terkait Dugaan Prajuritnya Siram Air Keras

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.