LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mengeluarkan panduan bagi seluruh masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 287 Tahun 2026, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), menginstruksikan penguatan syiar Islam yang tertib sekaligus melarang penggunaan petasan demi menjaga kekhusyukan ibadah.
Dalam surat yang ditetapkan di Lhoksukon pada 10 Maret 2026 (20 Ramadhan 1447 H), Bupati meminta para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara untuk mengoordinasikan perayaan di wilayah masing-masing dengan memperhatikan empat poin krusial:
1. Menghidupkan Syiar Malam Takbiran
Pemerintah mendorong masyarakat untuk menyemarakkan malam penyambutan Idul Fitri dengan menggemakan takbir di tempat-tempat ibadah. Kegiatan ini diharapkan dilakukan dengan berkolaborasi bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
2. Larangan Petasan dan Pencegahan Konflik
Untuk menjaga kemurnian ibadah, Bupati secara tegas melarang pembakaran petasan atau mercon serta permainan lainnya yang mengganggu ketertiban. Masyarakat juga diimbau tidak terprovokasi oleh hal-hal negatif yang dapat memicu tawuran, guna menjaga keadaan tetap kondusif.
3. Penguatan Silaturahmi (Ukhwah Islamiah)
Bupati menekankan agar momentum Idul Fitri dijadikan sarana memperkokoh silaturahmi sesama Muslim sehingga perdamaian di Aceh Utara tetap terpelihara dengan baik.
4. Koordinasi Pelaksanaan Shalat Idul Fitri
Para Camat diminta memastikan kesiapan seluruh Masjid, Mushalla, dan tempat ibadah lainnya dalam menyelenggarakan Shalat Idul Fitri agar berjalan lancar dan teratur.
Bupati Ayahwa menegaskanbahwa Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi pedoman bersama. Kami minta seluruh pihak melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab demi kenyamanan bersama di hari kemenangan, ujarnya.
Sebagai catatan tambahan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 H tetap mempedomani pengumuman resmi dari Menteri Agama Republik Indonesia melalui sidang isbat pada Sabtu 21 Maret 2026.









