JAKARTA | Kabar membanggakan datang dari Aceh. Khaidir Abdurrahman resmi ditetapkan Komisi XI DPR RI sebagai salah satu dari dua nama terpilih untuk mengisi posisi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031.
Khaidir ditetapkan bersama Nyoman Adhi Suryadnyana dalam rapat internal Komisi XI DPR RI melalui musyawarah untuk mufakat pada Senin (5/10/2026).
Khaidir Abdurrahman merupakan putra Aceh yang memiliki pengalaman di tingkat daerah maupun nasional. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRK Aceh Utara periode 2009-2014 dan Anggota DPR RI Komisi IX periode 2014-2019. Saat ini, Khaidir menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero).
Dari sisi pendidikan, Khaidir merupakan lulusan Program Studi Ilmu Politik Universitas Malikussaleh pada 2016. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Publik di Universitas Malikussaleh dan menyelesaikannya pada 2019.
Karier profesional dan politik Khaidir dimulai sebagai Project Officer Japanese Red Cross di Banda Aceh pada 2006-2008.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Anggota DPRK Aceh Utara periode 2009-2014. Kiprahnya kemudian berlanjut ke tingkat nasional sebagai Anggota DPR RI Komisi IX periode 2014-2019.
Dalam keputusan rapat internal tersebut, Komisi XI DPR RI menyepakati dan menetapkan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA., Ak., CSFA., CFRa., CGCAE dan Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman, S.IP., M.A.P. sebagai dua nama terpilih dalam proses pemilihan Anggota BPK RI periode 2026-2031.
Selanjutnya, hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Khaidir menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Alhamdulillah, dengan segala dukungan rekan-rekan dan para guru, akhirnya saya terpilih menjadi Anggota BPK RI,” ujar Khaidir, seperti dilansir SerambiNews.com.
Ia berharap dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, jabatan baru tersebut menjadi tantangan besar sekaligus tahapan berikutnya dalam perjalanan karier profesionalnya.
“Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah baru ini dengan baik. Bagi saya, jabatan baru ini merupakan tantangan besar berikutnya dalam karier profesional,” ujarnya.
Penetapan Khaidir menjadi perhatian masyarakat Aceh. Perjalanan kariernya dari Aceh Utara hingga tingkat nasional kini membawanya masuk dalam proses pengisian Anggota BPK RI periode 2026-2031.
Dengan keputusan Komisi XI DPR RI tersebut, Khaidir Abdurrahman menjadi salah satu dari dua nama terpilih dalam proses pemilihan Anggota BPK RI periode 2026-2031.








