Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pria di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Pria di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial Z (23), warga Lhoksukon, Aceh Utara, atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Instagram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan, pelaku dan korban pertama kali bertemu pada Rabu, 2 April 2025, setelah beberapa bulan berkomunikasi secara daring.

“Pertemuan pertama terjadi di kawasan Kota Panton Labu. Pelaku mengajak korban bepergian dengan sepeda motor korban menuju Takengon. Namun, di tengah perjalanan, pelaku berdalih tidak mengetahui arah jalan menuju Aceh Tengah dan membujuk korban untuk pergi ke Banda Aceh,” ujar Kasat Reskim, Selasa (29/4/2025).

Konten Terkait

Kekerasan Berbasis Gender Rentan Terjadi Saat Bencana, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Perempuan

Kekerasan Berbasis Gender Rentan Terjadi Saat Bencana, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Perempuan

21 Mei 2026
LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026
1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026
Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026

Ia menjelaskan, Korban sempat menolak lantaran khawatir akan kemarahan orang tuanya, namun pelaku memaksa korban mematikan handphone dan akhirnya keduanya melanjutkan perjalanan menuju Banda Aceh — menempuh jarak lebih dari 300 kilometer.

Sesampainya di Banda Aceh pada dini hari 4 April, pelaku membawa korban ke sebuah tempat usaha pangkas rambut tempatnya bekerja. Di sana, pelaku beberapa kali memaksa korban melakukan hubungan badan.

Pada 5 April, pelaku dan korban kembali ke Aceh Utara menggunakan mobil penumpang umum (mopen). Setelah tiba di Lhoksukon, pelaku menyuruh korban pulang sendiri ke rumahnya di kawasan Langkahan.

Di rumah, orang tua korban yang mencemaskan keberadaan anaknya, langsung menanyai korban. Korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.

“Tidak terima, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polisi. Pelaku yang berhasil ditangkap kemudaian diamankan ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara,” ujar AKP Dr. Boestani.

Ia menerangkan, Dari pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA, terungkap bahwa pelaku dan korban sudah berkenalan sejak Januari 2025 melalui Instagram dan sempat menjalin hubungan asmara secara daring.

Selain itu, keduanya pernah melakukan video call sex (VCS). Rekaman tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk mengancam korban agar menuruti permintaannya. Pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman itu apabila korban menolak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan penjara

Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi celah tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Tags: Berita Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Next Post

Soal BLT Bagi Sama Di Blang Bidok, DPMPPKB Aceh Utara Sebut Hal Tersebut Tidak Dibenarkan Dibagikan Diluar Ketentuan Yang Ada

Konten Terkait

Kekerasan Berbasis Gender Rentan Terjadi Saat Bencana, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Perempuan
News

Kekerasan Berbasis Gender Rentan Terjadi Saat Bencana, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Perempuan

21 Mei 2026

Lhoksukon – Situasi bencana dinilai menjadi kondisi yang sangat rentan terhadap terjadinya kekerasan berbasis...

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual
News

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026

Lhokseukon, – Perempuan usia produktif dan remaja putri korban banjir di Desa Blang Peuria...

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026
News

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Jakarta | Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan...

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera
News

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menaruh harapan besar pada penyegaran birokrasi yang baru...

Next Post
Soal BLT Bagi Sama Di Blang Bidok, DPMPPKB Aceh Utara Sebut Hal Tersebut Tidak Dibenarkan Dibagikan Diluar Ketentuan Yang Ada

Soal BLT Bagi Sama Di Blang Bidok, DPMPPKB Aceh Utara Sebut Hal Tersebut Tidak Dibenarkan Dibagikan Diluar Ketentuan Yang Ada

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.