Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal 

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal 

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Jajaran Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (16/1/2025) siang. Seorang pelaku berinisial B, 45 tahun, yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap di lokasi bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrik IPTU Yudha Prastya, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit IV Tipidter Polres Lhokseumawe langsung mendatangi lokasi dan mendapati kegiatan eksploitasi minyak mentah tanpa izin.

“Pelaku melakukan penggalian menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam kolam buatan. Minyak tersebut kemudian dipindahkan ke tangki fiber untuk dijual. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua minggu,” ungkap Kasat Reskrim.

Konten Terkait

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Waspada Karhutla

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Waspada Karhutla

8 September 2026
Stand Kecamatan Samudera Jadi Magnet Pengunjung pada Malam Pembukaan Milad Samudera Pasai ke-800

Stand Kecamatan Samudera Jadi Magnet Pengunjung pada Malam Pembukaan Milad Samudera Pasai ke-800

8 September 2026
Bupati Aceh Utara Buka Milad Samudera Pasai ke-800, Sampaikan Kabar Gembira Terkait Jadup Korban Bencana

Bupati Aceh Utara Buka Milad Samudera Pasai ke-800, Sampaikan Kabar Gembira Terkait Jadup Korban Bencana

8 September 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

7 September 2026

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, lima batang pipa besi, satu unit mesin pompa air, tiga mata bor, dan satu gulung selang.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan dan kini telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin, ungkap Kasat Reskrim.

Berdasarkan Pasal dan Undang-undang tersebut, Jelas IPTU Yudha, terduga pelaku eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa perizinan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Utara Serahkan Tempat Sampah untuk Masjid Raya Pase

Next Post

Breaking News! Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap

Konten Terkait

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Waspada Karhutla
News

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Waspada Karhutla

8 September 2026

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli malam sebagai...

Stand Kecamatan Samudera Jadi Magnet Pengunjung pada Malam Pembukaan Milad Samudera Pasai ke-800
News

Stand Kecamatan Samudera Jadi Magnet Pengunjung pada Malam Pembukaan Milad Samudera Pasai ke-800

8 September 2026

ACEH UTARA | Stand Kecamatan Samudera menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat pada malam...

Bupati Aceh Utara Buka Milad Samudera Pasai ke-800, Sampaikan Kabar Gembira Terkait Jadup Korban Bencana
News

Bupati Aceh Utara Buka Milad Samudera Pasai ke-800, Sampaikan Kabar Gembira Terkait Jadup Korban Bencana

8 September 2026

ACEH UTARA – Gemuruh rapai dan semangat kebudayaan mewarnai malam pembukaan peringatan Milad Samudera...

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda
News

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

7 September 2026

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan...

Next Post
Breaking News! Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap

Breaking News! Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.