Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita

Oplus_131072

Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita

Redaksi by Redaksi
9 April 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar dengan menangkap sepasang pelaku di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan yang dilakukan pada Senin, 4 April 2026 tersebut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal, SKM., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif. Petugas di lapangan menggunakan metode undercover buy (pembelian terselubung) untuk memancing kedua tersangka.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu bungkus besar sabu yang disamarkan dalam kemasan teh Cina. Penggunaan kemasan teh ini jamak dilakukan oleh jaringan pengedar untuk mengelabui petugas saat proses pengiriman.

Konten Terkait

Gubernur Aceh Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes

Gubernur Aceh Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes

28 April 2026
Plt Sekda Aceh Utara: ASN Harus Kuasai AI untuk Kelola Perubahan Zaman dan Transformasi Birokrasi

Plt Sekda Aceh Utara: ASN Harus Kuasai AI untuk Kelola Perubahan Zaman dan Transformasi Birokrasi

28 April 2026
Pupuk Indonesia Genjot 7 Proyek Revitalisasi Senilai Rp77 Triliun

Pupuk Indonesia Genjot 7 Proyek Revitalisasi Senilai Rp77 Triliun

28 April 2026
Ringankan Beban Warga, Bupati Aceh Utara Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran

Ringankan Beban Warga, Bupati Aceh Utara Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran

26 April 2026

Kedua tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya:

– Tersangka J (37): Laki-laki, warga Gampong Kubu, Kecamatan Sawang. J telah mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

– Tersangka S (41): Perempuan, warga Gampong Lhok Cut, Kecamatan Sawang. S diduga berperan sebagai penghubung untuk mencari calon pembeli.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan undang-undang narkotika yang berlaku, ujar pihak Polres Aceh Utara dalam keterangannya.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka demi melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang.

Tags: berita acehNews
ShareTweetPin
Previous Post

Cuaca di Wilayah Lhokseumawe dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Petir Akhir Pekan Ini

Next Post

Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan

Konten Terkait

Gubernur Aceh Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes
News

Gubernur Aceh Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes

28 April 2026

‎Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan...

Plt Sekda Aceh Utara: ASN Harus Kuasai AI untuk Kelola Perubahan Zaman dan Transformasi Birokrasi
News

Plt Sekda Aceh Utara: ASN Harus Kuasai AI untuk Kelola Perubahan Zaman dan Transformasi Birokrasi

28 April 2026

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengambil langkah progresif dalam transformasi birokrasi dengan...

Pupuk Indonesia Genjot 7 Proyek Revitalisasi Senilai Rp77 Triliun
News

Pupuk Indonesia Genjot 7 Proyek Revitalisasi Senilai Rp77 Triliun

28 April 2026

JAKARTA – PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sedang gencar melaksanakan proyek revitalisasi industri...

Ringankan Beban Warga, Bupati Aceh Utara Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran
News

Ringankan Beban Warga, Bupati Aceh Utara Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran

26 April 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap sapaan...

Next Post
Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan

Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.